Sebagai langkah awal untuk antisipasi kebakaran hutan dan Lahan, Yayasan Palung (YP) menyerahkan alat pemadam kebakaran dan perlengkapan kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Kantor Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Selanjutnya dilakukan Pemasangan Plang Nama Hutan Desa di Desa tersebut, pada Rabu (5/6/2024).
Adapun Mesin dan perlengkapan tersebut langsung diserahkan kepada bapak Ibnu, ketua LPHD Lubuk Batu Betuah.
Penyerahan alat pemadam kebakaran disaksikan langsung oleh staf desa, anggota LPHD dan Brigade perwakilan dari UPT KPH Wilayah Kayong.
Ibnu, selaku ketua LPHD mengucapkan terima kasih kepada YP yang telah sudi memberikan bantuan tersebut. Perlengkapan pemadam kebakaran yang diserahkan oleh YP akan dijaga dan dirawat sebagaimana mestinya. Selain itu, alat pemadam kebakaran akan digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan arahan yang telah diberikan.
Desi Kurniawati, Manager HRD & Comdev Yayasan Palung pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada ketua LPHD beserta Staf Desa bahwa mesin ini merupakan tanggung jawab LPHD namun tetap dalam pengawasan pemerintah Desa.
Hendri Gunawan, Koordinator Program Hutan Desa Yayasan Palung, menambahkan, mesin ini digunakan secara khusus untuk memadamkan api ketika terjadi kebakaran, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi seperti menyiram tanaman di kebun. Hendri melanjutkan bahwa mesin bisa digunakan untuk kepentingan umum, misalnya dalam kasus orang meninggal dunia.
Pemasangan Plang Nama Hutan Desa
Setelah kegiatan penyerahan alat pemadam kebakaran dan perlengkapannya selesai dilakukan, pada pukul 11.00 WIB kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pemasangan plang nama Hutan Desa.
Pemasangan plang nama hutan desa dilakukan oleh Perwakilan UPT KPH Wilayah Kayong, beberapa Staf Desa dan LPHD Lubuk Batu, serta Yayasan Palung.