Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Pegiat Lingkungan dari Indonesia Raih Penghargaan Whitley Award 2019

8 Mei 2019   11:02 Diperbarui: 8 Mei 2019   15:59 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wendi Tamariska dari Yayasan Palung saat menerima penghargaan Whitley Award 2019 dari Princess Anne, selaku Patron Whitley Fund for Nature di Gedung The Royal Geographical Society London,  (1 /5/2019) kemarin. Foto dok : Yayasan Palung

Adalah Wendi, demikian nama akrabnya sehari-hari. Ia baru-baru ini menerima penghargaan Whitley Award 2019 dari Princess Anne, selaku Patron Whitley Fund for Nature di Gedung The Royal Geographical Society London, pada 1 Mei 2019, kemarin.

Wendi Tamariska dari Yayasan Palung (YP) / GPOCP meraih penghargaan dari Whitley Awad 2019 atas dedikasinya dibidang konservasi ; "Melindungi orangutan dan hutan hujan melalui program mata pencarian berkelanjutan (Sustainable Livelihood/SL)", di bentang alam kawasan Taman Nasional Gunung Palung dengan mengajak masyarakat lokal untuk memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan menjadi penghasilan alternatif yang berkelanjutan tanpa merusak hutan.

Penghargaan yang Wendi raih itu bukan tanpa sebab. Mengingat banyak suka, duka dan proses yang  Wendi lalui. Melalui Program SL di Yayasan Palung ia berhasil merangkul masyarakat, seperti para pengrajin tikar pandan melalui  kelompok  binaan yakni  kelompok pengrajin, mereka berhasil dengan mengkreasikan anyaman dari bahan baku pandan menjadi berbagai kreasi seperti tikar, dompet, tas kecil, tas laptop, tempat tisu, tempat untuk nenyimpan pulpen dan pensil, ada pula tempat/wadah untuk menyimpan charger handphone, gantungan kunci dan lain sebagainya. Semuanya dari bahan baku anyaman pandan.  

Beberapa pengrajin tikar pandan awalnya adalah penambang batu di sekitar kawasan hutan.  Tetapi setelah menjadi pengrajin tikar, mereka tidak lagi menjadi penambang batu.

Tidak berhenti disitu, Wendi juga berhasil membina para petani lokal untuk mengolah lahan yang potensial atau pun lahan yang tidur untuk ditanami dengan berbagai tanaman dengan pola tanam yang ramah lingkungan. 

Para petani binaan dengan berhasil menggarap lahan mereka dengan menanam aneka tanaman seperti sayur-sayuran, tebu, cabe dan terong. Petani juga menanam bibit durian dan bibit lokal lainnya. 

Beberapa dari petani sebelum dirangkul dan dibina, mereka adalah perambah hutan. Dengan kata lain, cara yang ditawarkan itu, pengrajin dan petani memiliki cara-cara yang ramah lingkungan dan memiliki alternatif penghasilan  berkelanjutan dan mereka tidak lagi merambah hutan yang menjadi rumah dari orangutan sebagai satwa yang sangat terancam punah. Seperti selogan yang sering dikatan Wendi, Hutan Terjaga masyarakat sejahtera.

Wendi Tamariska saat menyampaikan pidato pada Whitley Awards 2019. Foto dok : Yayasan Palung
Wendi Tamariska saat menyampaikan pidato pada Whitley Awards 2019. Foto dok : Yayasan Palung

Wendi, mengatakan, Ia sangat berterima kasih kepada Whitley Fund for Nature atas penghargaan yang ia terima. Wendi berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, keluarga, keluarga besar YP/GPOCP, juga kepada masyarakat lokal, terutama para pengrajin dan petani di Kalimantan, karena bersama mereka, hutan hujan boleh hijau sebagai rumah dari habitat orangutan. Ia sangat bersemangat lagi untuk bersama dan bekerjasama dengan masyarakat lokal. 

Dengan adanya penghargaan tersebut, program mata pencaharian berkelanjutan yang kita jalankan dengan  memiliki misi agar bisa menyelamatkan hutan dari ancaman perkebunan dan pertambangan dan hutan bisa hijau lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun