Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Ketika Si Petani Hutan Menjadi Penting untuk Dilindungi

30 Oktober 2018   13:19 Diperbarui: 31 Oktober 2018   15:03 876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Orangutan dan enggang statusnya masuk dalam daftar sangat terancam (kritis) dalam daftar IUCN Red list. Foto : Orangutan Foto dok. Tim Laman, dan Foto Enggang dok. Netralnews

Dulu mereka (si petani hutan) tanpa waspada dan dengan riang menyapa dan menampakan diri. Berbeda dengan saat ini, jangankan untuk menampakan diri, mereka berlindung dan berdiam di habitat pun tergerus, tergusur dan terusir bahkan terbunuh hingga tergadai, riwayatmu kini.

Ketika kepak sayap dan raung suara merdumu sering kami dengar sahut menyahut, tetapi itu terjadi beberapa tahun yang lalu bahkan puluhan tahun lalu, saya masih ingat dan merasakan karena masih bisa menyaksikan langsung si petani hutan yang tanpa ragu dan malu berpadu menyatu mungkin boleh dikata berinteraksi.

Keanekaragaman hayati Indonesia memang tidak pernah habis untuk diceritakan walau kondisi alamnya kian memprihatinkan, terlebih ragam tumbuhan dan satwanya tidak terkecuali pula si petani hutan yang saat ini menjadi penting untuk dilindungi.

Menjadi penting, maka perlu dan harus untuk dilakukan, mengapa itu perlu karena ada pengaruhnya. Mungkin kata-kata itu cocok untuk dikatakan. Ibarat kata, si petani hutan memiliki peran penting dan mengingat ancaman yang telah dan sedang terjadi.

Ancaman itu sudah pasti terjadi. Ancaman yang nyata dan bertubi-tubi dan secara masif pula terjadi, ini menjadi alasan kuat mengapa si petani hutan penting untuk dilindungi. Telah dan sedang terjadi, fakta memperlihatkan habitat hidup semakin terancam punah menjelang terkikis habis.

Orangutan dan enggang statusnya masuk dalam daftar sangat terancam (kritis) dalam daftar IUCN Red list. Foto : Orangutan Foto dok. Tim Laman, dan Foto Enggang dok. Netralnews
Orangutan dan enggang statusnya masuk dalam daftar sangat terancam (kritis) dalam daftar IUCN Red list. Foto : Orangutan Foto dok. Tim Laman, dan Foto Enggang dok. Netralnews
Tidak kalah pentingnya lagi adalah si petani hutan (enggang dan orangutan) ternyata berperan penting untuk meregenerasi (membangun kembali) hutan. Selain itu pula kehadiran mereka selain berfungsi untuk meregenarasi hutan juga sebagai penyeimbang ekosistem sekaligus pula sebagai spesies payung (Apabila mereka hilang maka akan berpengaruh/berdampak pula bagi bagi makhluk lainnya) termasuk kita manusia.

Seperti diketahui, si petani hutan yang tak lain adalah enggang/rangkong/julang ada 13 jenis yang mendiami wilayah Indonesia, dari 54 jenis rangkong yang ada di dunia. 

Mengutip dari halaman Mongabay Indonesia, disebutkan bahwa 13 jenis rangkong yang tersebar di Nusantara yang 3 jenisnya merupakan endemik Indonesia yaitu 2 jenis di Sulawesi; julang sulawesi (Ryhticeros cassidix) dan kangkareng sulawesi (Rhabdotorrhinus exarhatus); serta 1 jenis di Pulau Sumba yakni julang sumba (Ryhticeros everetti). Sementara jenis lainnya adalah enggang klihingan (Anorrhinus galeritus), enggang jambul (Berenicornis comatus), julang jambul-hitam (Rhabdotorrhinus corrugatus), julang emas (Rhyticeros undulatus), kangkareng hitam (Anthracoceros malayanus), kangkareng perut-putih (Anthracoceros albirostris), rangkong badak (Buceros rhinoceros), enggang gading (Rhinoplax vigil), rangkong papan (Buceros bicornis), dan julang papua (Rhyticeros plicatus).

Rhinoplax vigil (rangkong gading) statusnya Kritis (CR) dalam daftar IUCN red List. data dok. IUCN Red List
Rhinoplax vigil (rangkong gading) statusnya Kritis (CR) dalam daftar IUCN red List. data dok. IUCN Red List
Catatan tentang peristiwa terkait ancaman petani hutan pun kian menjadi. Peristiwa perburuan, perdagangan, hingga jual beli (perdagangan satwa) semakin merajalela yang menjadi tantangan pula saat ini. Akan tetapi, ini bukan menjadi halangan. Wajar kiranya si petani hutan sudah sejatinya menjadi penting untuk menjadi perhatian para pihak dalam upaya menyelamatkannya dari ancaman kepunahan di alam liar.

Terri Lee Breeden, Direktur Yayasan Palung mengatakan terkait petani hutan ini, penting untuk melindungi enggang dan orangutan karena mereka adalah mewakili Indonesia. Salah satu ciri khusus tentang Indonesia adalah satwa liarnya yang memiliki ciri khas, unik dan menjadi simbol. Sayangnya, banyak hewan terancam dan hampir punah karena adanya campur tangan atau kegiatan manusia. 

Enggang dan orangutan juga memainkan peran penting dalam menyediakan jasa ekosistem bagi hutan dan bentang alam kita. Jadi, jika kita ingin lanskap yang sehat dan untuk anak-anak dan cucu kita untuk melihat hewan-hewan ini di alam liar, kita harus bertindak sekarang untuk menyelamatkan mereka atau mereka akan hilang selamanya.

Orangutan sedang memakan buah hutan (liana Willubeigha) di Gunung Palung. foto dok. Yayasan Palung dan Tim Laman
Orangutan sedang memakan buah hutan (liana Willubeigha) di Gunung Palung. foto dok. Yayasan Palung dan Tim Laman
Orangutan yang juga sebagai petani hutan tak kalah memprihatinkan nasibnya. Satwa endemik khas Kalimantan dan Sumatera ini pun dikatakan keberadaanya saat ini sangat terancam punah karena berbagai ancaman yang kurang lebih sama dengan nasib yang dialami oleh burung enggang atau rangkong atau julang.

Semakin berkurangnya luasan hutan akibat adanya perluasan untuk penggunaan lainnya (perkebunan, pertambangan dan pertanian) dalam skala besar menjadi nasib mereka kian memprihatinkan atau terancam punah dan sudah seharusnya ada langkah peran serta dari semua pihak termasuk pemerintah dan semua pihak dari sektor swata untuk hadir serta menjaga dan melindungi mereka (si petani hutan; enggang dan orangutan) dilindungi agar tak punah.

Desi Kurniawati, Koordinator Program Perhutanan Sosial Yayasan Palung mengatakan, "melindungi orangutan dan enggang dengan penguatan regulasi dan penerapan sanksi tegas bagi pelaku yang mejadi penting. Selain itu, peningkatan kesadaran terkait pola pikir yang peduli konservasi pun menjadi penting untuk dilakukan. Selanjutnya juga harus ada peningkatan ekonomi masyarakat melalui cara kearifan lokal masyarakat, seperti misalnya menjaga lingkungan yang memberikan manfaat serta berkelanjutan".

"Harapan, dengan melindungi si petani hutan berarti mereka tetap ada (menyelamatkan mereka) dari ancaman kepunahan", ujarnya lagi.

Masuk Enggang saat ini dalam daftar kritis (CR/Critically Endangered) atau satu langkah menuju kepunahan di alam liar. Demikian juga halnya dengan orangutan, juga masuk dalam daftar sangat terancam punah atau kritis.  

Untuk menjaga dan melindungi si petani hutan memang tak mudah, tetapi jika dilakukan salah satu caranya seperti penyadartahuan kepada masyarakat luas menjadi penting dilakukan. Selain juga, perlu adanya edukasi kepada para pihak terutama bagi generasi muda di sekolah.

Segala cara pun dilakukan oleh para pihak agar bisa menyelamatkan, melestarikan dan melindungi si petani hutan. Apabila tidak, mungkin sudah pasti dalam ancaman nyata yang berimbas kepada hilangnya populasi dan keberlanjuan mereka di alam liar.

Dengan demian besar harapan, enggang gading, julang dan orangutan (si petani hutan) dapat lestari hingga nanti karena adanya kesadaran dari semua pihak untuk peduli terhadap satwa ini.

Petrus Kanisius-Yayasan Palung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!

5 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun