Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Bertutur dengan Media Boneka untuk Mengenalkan Satwa Dilindungi

19 September 2018   13:37 Diperbarui: 19 September 2018   13:57 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bertutur dengan menggunakan media boneka tentang satwa. Foto dok : Yayasan Palung

Belajar sembari bermain dan bertutur satwa lewat boneka tentang satwa dilindungi, setidaknya itulah yang kami lakukan hari ini, Rabu (19/9/2018) di SDN 10 Delta Pawan Ketapang, Kalbar.

Ya, hari ini Yayasan Palung bersama dengan empat orang siswi magang dari SMKN 1 Sukadana dan SMKN 1 Ketapang, berkesempatan hadir untuk berbagi cerita dengan cara bertutur menggunakan media boneka tentang satwa dilindungi.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 Wib tersebut, adik-adik magang di Yayasan Palung berkesempatan untuk bertutur melalui media boneka (puppet show) dan semi lecture (ceramah) tentang satwa dilindungi seperti orangutan, kelasi, bekantan dan burung enggang yang hidupnya di hutan di hadapan siswa-siswi SDN 10 Delta Pawan Ketapang yang hadir kurang lebih 50 orang siswa-siswi. Terlihat sangat antusias dari raut wajah mereka saat menyimak cerita tentang satwa dilindungi.  

Seperti dituturkan oleh Kak Haning Pertiwi dari Yayasan Palung menjelaskan singkat tentang kilasan umum tentang pengenalan satwa dilindungi, Neneng Juhartini  (magang dari SMKN 1 Sukadana) yang yang berperan menjadi Pongo (anak orangutan), Nurvita Dewi (anak magang dari SMKN 1 Sukadana)  berperan sebagai bekantan, Eti Sari (magang dari SMKN 1 Sukadana) berperan sebagai enggang/rangkong, dan Iin Agustina (magang dari SMKN 1 Ketapang) sebagai mama Pongo/orangutan. Mereka menjelaskan tentang ciri-ciri fisik satwa dan perbedaan kera dan monyet.

Seperti misalnya perbedaan kera dan monyet, disebut kera karena tidak memiliki ekor seperti orangutan. Sedangkan satwa yang memiliki ekor itu adalah monyet.

Mereka juga menuturkan sekaligus menjelaskan bahwa satwa-satwa dilindungi tidak boleh dipelihara, tidak boleh di bunuh dan tidak boleh diperdagangkan karena apabila melanggar akan dikenai sanksi dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta, sesuai dengan peraturan undang-undang no. 5 tahun 1990 tentang keanekaragaman hayati dan satwa dilindungi.

Antusias dari anak-anak ketika mendengarkan cerita tentang satwa. Foto dok : Yayasan Palung
Antusias dari anak-anak ketika mendengarkan cerita tentang satwa. Foto dok : Yayasan Palung
Setelah penyampaian materi puppet show (panggung boneka) yang bercerita tentang satwa-satwa yang dilindungi tersebut, jelaskan pula tentang tentang alasan mengapa satwa dan hutan harus dilindungi beberapa diantaraya karena hutan dapat menjadi penopang hidup bagi satwa dan manusia (sumber hidup bagi manusia).

Hutan memberi daya tampung air dan dapat mencegah terjadinya bencana alam yang diakibatkan oleh ulah atau perilaku manusia.

Sedangkan orangutan dan burung enggang selain karena ia dilindungi, tetapi juga karena fungsinya sebagai petani hutan yang terus menerus mereboisasi hutan (menyebarkan biji-bijian dari sisa makan dan kotoran mereka) dan tak jarang biji-bijian dari buah hutan yang mereka makan akan menjadi tunas tanaman baru dan nantinya akan menjadi tajuk-tajuk pepohonan (hutan).

Kami juga mengajak mereka bernyanyi tentang lagu satwa dilindungi, seperti : Orangutan... Orangutan... Orangutan... kelasi... Kelasi... Bekantan .. bekantan,.. Si beruk... Si beruk.

Selain itu juga, anak-anak kami diajak untuk merangkum dari semua materi yang telah kami sampaikan, dan bagi yang bisa menjawab diberi hadiah berupa buku tulis orangutan dan botol minuman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun