Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Tenggang Waktu untuk Mengatasi Deforestasi, Kabut Asap dan Upaya Konservasi

5 Juli 2017   15:16 Diperbarui: 20 Juli 2017   13:57 1368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kobaran api yang melahap luasan hutan di Ketapang, tahun 2015. Foto dok. Yayasan Palung

Segala upaya setidaknya itulah yang dilakukan oleh multi pihak terkait bagaimana mengerinyitkan kening dan berusaha untuk mengatasi ragam problematika yang masih saja terjadi di negeri ini dalam mengatasi persoalan tidak terkecuali persoalan  deforestasi, kabut asap dan upaya dalam konservasi.

Luasan hutan yang tersebar dari Ujung Barat hingga Unjung Timur (Sabang sampai Merauke) di Negeri kita Indonesia tercinta ini tidak bisa disangkal dari tahun ke tahun semakin berkurang saja.

Merunut data dari Kementrian Lingkungan hidup tahun 2016 menyebutkan dari total luasan hutan Indonesia saat ini yang totalnya mencapai 124 juta  ha, luas hutannya yang mencapai 684.000 ha hilang tiap tahunnya  semejak tahun 2010-2015. (sumber informasi, berdasarkan kutipan dari berita laman Kompas.com).

Dari data tersebut wajar kiranya jika semua pihak, tidak terkecuali pemerintah mengerinyitkan kening untuk mencari cara bagaimana memulihkan atau mengatasi agar meminimalisir atau bahkan mencegah terjadinya lagi deforestasi. Hal lainnya yang tak kalah peliknya adalah persoalan kabut asap yang kerap kali muncul di beberapa titik di beberapa wilayah, sebut saja misalnya Kalimantan dan Sumatera yang selalu mengalami persoalan ini (kabut asap).

Kobaran api yang melahap luasan hutan di Ketapang, tahun 2015. Foto dok. Yayasan Palung
Kobaran api yang melahap luasan hutan di Ketapang, tahun 2015. Foto dok. Yayasan Palung
Beruntung di awal tahun menjelang pertengahan tahun pada tahun 2017 ini belum terjadi kebakaran lahan yang berdampak pada kabut asap.  Mengutip dari laman Mongabay.co.id,  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, titik api semester  pertama  2017, turun 30% dibandingkan 2016.

Namun, yang menjadi kewaspadaan adalah musim, yang ditakutkan ketika musim kemarau yang akan menjelang. Tentu ini menjadi sebuah kekhawatiran bersama pula tentunya tentang bagaimana teknis dalam penanganannya.

Tenggang waktu selalu menjadi prioritas dalam soal mengatasi deforestasi dan kabut asap. Terutama dalam upaya pencegahan, setidaknya pemerintah telah membentuk timnya di setiap daerah seperti misalnya masyarakat peduli api dan di bantu oleh berbagai pihsk pula termasuk dari tim dari TNI dan Polri yang juga selalu menempatkan kesiapan mereka untuk mengatasi persoalan ini.

Segala upaya ini tentunya patut didukung oleh semua pihak pula termasuk pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan hutan baik perusahaan, organisasi/lembaga lingkungan dan sebagainya.

Hal yang tidak boleh diabaikan juga terkait tata aturan (regulasi) semoga saja tidak  ada lagi pembukaan lahan baru  terutama lahan gambut sebagai surganya Oksigen dan karbon yang tidak sedikit pula fungsinya bagi semua nafas hidup di berbagai daerah untuk ragam kepentingan terutama perluasan lahan berskala besar. Bila tidak, maka deforestasi akibat adanya pembukaan lahan berskala besar maka tak jarang  kabut asap akan terjadi.

Fakta tentang Alam Indonesia. Foto dok. Sains Kompas
Fakta tentang Alam Indonesia. Foto dok. Sains Kompas
Acap kali, deforestasi yang terjadi berujung pada kabut asap karena pembakaran lahan, kebakaran hutan dan lahan. Celakanya lagi, petani tradisional yang selalu menjadi tertuduh dari persoalan kabut asap ini. Mengingat, masyarakat petani tradisional sudah sangat paham betul bagaimana cara perladangan yang berkelanjutan. Bila boleh dikata, di kampung-kampung ketika mereka membakar ladang terlebih dahulu membuat sekat bakar agar api tidak merambat.Upaya konservasi, tidak hanya dibebankan kepada lembaga/organisasi lingkungan saja yang wajib melakukan upaya-upaya konservasi tetapi sejatinya multi pihak (semua pihak). Tidak kalah mengerikan kiranya bila hutan yang mengalami degradasi dan deforestasi yang begitu banyak tidak diperhatikan.

Perlu dingat, keragaman sumber daya alam Indonesia sejatinya begitu melimpah sayang kiranya bila hutan terus mengalami deforestasi, kabut asap dan kejadian lainnya. Selain juga, hutan Indonesia menjadi sumber dari segala sumber yang setidaknya boleh bertahan hingga selamanya bukannya rentan terancam sepanjang waktu. Kekayaan Alam berupa hutan juga jika terus bisa tumbuh subur dan berdiri kokoh menjadi kekuatan dan kebanggaan negeri ini untuk nanti.

hutan-indonesia- data dok. TNC Indonesia
hutan-indonesia- data dok. TNC Indonesia
  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun