Perlu adanya regulasi dan tata aturan serta sanksi tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan yang terjadi terkait perusakan habitat dan populasi orangutan. Hal yang sama pula bagi masyarakat yang hidup berdampingan langsung dengan hutan perlu perhatian dan pemberdayaan serta penyadartahuan. Dengan kata lain; masyarakat sejahtera, hutan terjaga.Â
 Bila tidak, bukan tidak mungkin, populasi orangutan di luar kawasan konservasi bisa (di/ter) selamatkan dengan syarat adanya satu kesatuan untuk bersama-sama pula untuk menjaga. Sebab, bila hutan semakin menyempit dan makhluk hidup semakin terjepit maka sudah barang tentu akan menuai dampak yang saat ini pun sejatinya telah sering terjadi seperti banyak orang mengatakan adalah bencana.
Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H