Seperti diketahui, saat ini populasi Orangutan liar di Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Ketapang dan Kabupaten kayong Utara hampir dipastikan populasi orangutan secara terus menerus dalam beberapa decade terakhir ini semakin berkurang akibat hilangnya hutan dataran rendah. Berdasarkan rekapitulasi data investigasi dan penyelamatan dari Yayasan Palung dari tahun 2004-2016, menyebutkan jumlah orangutan yang tidak sedikit yang diinvestigasi dan diselamatkan terkait berbagai ancaman terhadap populasi dan habitat orangutan.
Adapun data dari tahun ke tahun terkait rekapitulasi investigasi dan penyelamatan terhadap orangutan di Kalimantan Barat, lebih khusus di dua Kabupaten, Ketapang dan Kayong Utara adalah 161 individu orangutan yang diinvestigasi dan diselamatkan (rescue) ada 150 individu orangutan.
Seperti misalnya pada tahun 2004-2014, Akibat masih terjadinya perburuan secara oportunis tersebut membawa dampak terhadap kasus pemeliharaan serta perdagangan Orangutan di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Yayasan Palung sejak tahun 2004 s/d 2014 teridentifikasi 145 kasus pemeliharaan Orangutan, 89 Kelempiau, 28 satwa lainnya (Beruang Madu, Bekantan, Trenggiling, Burung Enggang, dan sebagainya) yang dilakukan masyarakat. Kasus pemeliharaan khususnya Orangutan terjadi baik di pemukiman masyarakat, areal perkebunan sawit, dan areal pertambangan.
Orangutan Borneo merupakan salah satu jenis primata yang menjadi bagian penting dari kekayaan keanekaragaman hayati dan merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Asia. Orangutan Borneo sebagian besar mendiami hutan dataran dan hutan rawa di Sabah, bagian barat daya Sarawak, Kalimantan Timur, serta bagian barat daya Kalimantan antara Sungai Kapuas dan Sungai Barito. Oleh karena itu, populasi Orangutan Borneo disepakati dibedakan menjadi tiga sub spesies yaitu Pongo pygmaeus pygmaeus yang terdapat di bagian barat laut Kalimantan yaitu Utara dari Sungai Kepuas sampai ke timur laut Sarawak, Pongopygmaeus wurmbii yang hidup dibagian selatan dan barat daya Kalimantan yaitu antara sebelah selatan Sungai Kapuas dan barat Sungai Barito dan Pongopygmaeus morio yang hidup di Sabah sampai Sungai Mahakam di Kalimantan Timur.
Seperti di ketahui, penyelamatan orangutan dan habitatnya berarti menyelamatkan ekosistem dari kehancuran yang bisa memberi bencana bagi masyarakat luas. Menyelamatkan orangutan dan habitatnya berarti menjamin kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang karena habitat orangutan yang terpelihara dengan baik akan menjamin kelangsungan jasa ekologi yang penting yang diutuhkan oleh masyarakat luas. Sampai saat ini, yang menjadi persoalan lain adalah tempat hidup baru bagi orangutan yang telah diselamatkan.
Seperti diketahui, saat ini orangutan yang diselamatkan (rescue) kesulitan rumah baru mereka berupa hutan. Banyak kawasan hutan yang telah terbuka dan tidak layak untuk tempat pelepasliaran orangutan.
Oleh karena itu kepada semua pihak yang terlibat, baik pemerintah pusat, provinsi, Kabupaten pihak swasta serta masyarakat luas sejatinya harus benar-benar melaksanakan komitmen penyelamatan Orangutan di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Dengan harapan semoga orangutan di Tanah Kayong (Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara) dapat terjaga dan semua pihak dalam mendukung konservasi Orangutan sebagai makhluk ciptaan Yang Maha Kuasa yang juga sebagai satwa endemik dapat lestari hingga nanti.