Langkah tepat tentang adanya revisi UU no 5 tahun 1990 menjadi angin segar yang patut dinanti bersama penegakan hukum yang tentunya pula tidak tebang pilih. Hal ini, sedikit banyak tentunya bagi kelestarian habitat hidup rangkong berupa hutan dan keanekaragaman hayati yang ada dan yang tersisa. Dengan demikian perkembangbiakan dari populasi enggang atau rangkong, kangkareng, ruik, tingang, tajak, julang  bisa untuk terus berlanjut dan tidak tinggal cerita nantinya.
Adam Miller, Direktur Eksekutif dari Planet Indonesia International, mengatakan  Rangkong Gading merupakan simbol dari Kalimantan Barat, jika kita tidak mulai bekerja sama untuk melestarikan spesies ini, kita akan kehilangan ciri khas dari provinsi Kalimantan Barat. Dengan demikian, kita harus merasa bangga pada Rangkong Gading. Lebih lanjut, menurutnya, Kehilangan habitat dan perdagangan paruh enggang gading illegal menyebabkan spesies Rangkong Gading akan segera punah. Untuk itu, tindakan konservasi segera diperlukan untuk melindungi spesies ini terutama dalam hal penegakan hukum satwa liar dan menurunkan tingkat perdagangan ilegal, ungkapnya via komentar di email tentang keprihatinan terhadap nasib burung enggang yang dalam ancaman kepunahan.
Janji setia (kesetiaan)mu dengan pasanganmu hingga akhir menjadi sikap yang sejatinya tiada duanya patut untuk kami contoh, saat kalian bersama sehati dan memilihara rimba raya.
Kepak sayap nan megah dan riuh rendah kembali kami dinanti, banyak keindahan, keunikan, identitas dan maskot dan fungsi yang tidak terganti sebagai penyebar biji (biji-bijian) yang tidak lain juga sebagai tenaga penabur benih tumbuh dan berkembangnya rimbunnya hutan belantara di tempatmu berasal. Â
By : Petrus Kanisius-Yayasan Palung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H