Oleh : Pista Nur SuhartatiÂ
Kita semua tahu dikehidupan kita sekarang  kita tidak akan pernah bisa menghindar dari proses politik, karena kehidupan yang kita jalani sekarang itu semua diatur oleh sistem politik. Meskipun pada kenyatannya kondisi politik di negara kita cenderung membuat kita capek dan cenderung menerima apapun kebijakan politik yang dikeluarkan oleh pemerintah, meskipun kebijakan tersebut merugikan kita dan masyarakat Indonesia. Sudah seharusnya kebijakan politik yang dikeluarkan oleh pemerintah harus menguntungkan masyarakat Indonesia dan menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga nilai-nilai dari Pancasila bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Politik Oligarki
Kehadiran politik oligarki membatasi demokrasi dan menyebabkan ketidaksetaraan dalam distribusi kekuasaan politik dan ekonomi. Politik oligarki juga menyebabkan dampak negatif, seperti kurangnya representasi rakyat, penyalahgunaan kekuasaan oleh segelintir elit, kurangnya inovasi kebijakan karena dominasi kepentingan yang sempit, serta meningkatnya ketidaksetaraan sosial dan ekonomi karena kekayaan dan kekuasaan terkonsentrasi dalam tangan sedikit orang.Â
Bahkan dalam politik, oligarki tidak peduli siapa yang menang tapi peduli siapa yang dicalonkan. Menurut Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, oligarki tumbuh subur dalam sistem demokrasi Tanah Air, khususnya dalam gelaran Pemilu dan Pilkada. Hal ini disebabkan oleh empat hal, mulai dari tata kelola partai politik yang belum demokratis, regulasi, penegakan hukum lemah, hingga kesadaran masyarakat yang rendah.
Politik PancasilaÂ
Pancasila sebagai falsafah atau pandangan hidup bangsa indonesia pada hakikatnya merupakan nilai yang menjadikan pancasila sebagai sumber dari segala penjabaran norma hukum,norma moral dan norma kenegaraan. norma kenegaraan yang dimaksud salah satu nya adalah etika politik.Dalam pelaksanaan dan penyelengaraan negara,seluruh aspek yang menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan yang berkaitan dengan publik, dan pembagian kewenangan harus berdasarkan legitimasi moral religius.Â
Sesuai dengan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Selain itu, penyelenggaraan negara juga harus berdasarkan legitimasi hukum yaitu prinsip legalitas. Maka, keadilan dalam hidup bersama harus sesuai dengan sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
Keadilan sosial merupakan tujuan dari kehidupan negara. Maka dari itu dalam hal politik praktis, hal-hal yang menyangkut kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus berdasarkan legitimasi dari rakyat atau legitimasi demokrasi. Seluruh kebijakan yang diambil, baik menyangkut politik dalam negeri maupun politik luar negeri, ekonomi nasional maupun global, dan hal lainnya menyangkut rakyat harus mendapatkan legitimasi rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H