Bangka Belitung merupakan provinsi dengan penghasil timah terbesar di Indonesia. Kekayaan sumber daya alam ini menjadikan sebagai salah satu mata pencaharian masyarakat di Bangka Belitung itu sendiri. Dengan banyaknya kegiatan tambang yang dilakukan oleh masyarakat Bangka Belitung tentunya memberikan sebuah dampak positif maupun negatif.Â
Di satu sisi kegiatan pertambangan ini bisa menjadi salah satu sumber mata pencaharian, yang mana dengan harganya yang lumayan tinggi ini bisa membantu ekonomi warga. Namun, disisi lain lahan bekas pertambangan yang biasa disebut kolong ini menjadi masalah yang mana lahan tersebut dibiarkan begitu saja tanpa adanya alih fungsi dari lahan itu sendiri.
(25/11) Bangka Tengah tepatnya di Desa Beluluk RT 05, Kec. Pangkalan Baru. Tim kami mendatangi sebuah tambak ikan PL Kejora yang mana lahan bekas tambak ikan ini merupakan hasil dari alih fungsi lahan yang dulunya bekas tambang timah namun disulap menjadi tambak.Â
Berdasarkan hasil wawancara yang kami lakukan, kami mendapatkan informasi bahwa tambak ini sudah berdiri dari tahun 2021 yang mana memang sudah mendapatkan izin dari desa.Â
Awal mula mengapa kolong ini bisa menjadi tambak karena memang sejak dulu kolong ini ditinggal warga dan tidak ada aktivitas lain. Sehingga timbullah inisiatif dari sekelompok orang warga desa setempat yang berjumlah 10 orang dengan di ketuai oleh pak Maulud selaku ketua dari kelompok yang mengelola tambak ikan ini sekaligus ketua RT setempat. Ikan yang dihasilkan dari tambak ini adalah lele dan nila. Untuk ikan lele sendiri sudah tujuh kali panen dan pada panen pertama hasilnya dibagikan kepada masyarakat setempat.Â
Baru kemudian, dijualbelikan. Dari hasil panen lele ini sendiri bisa menghasilkan kira-kira 300 - 1 Ton dengan penghasilan sekitar 5jutaan. Selain ikan-ikan yang ada di tambak, di kolong ini sendiri pun terdapat ikanikan yang bisa dipancing oleh warga. Yang mana ikan ini didapatkan dari pelepasan 10.000 bibit dari dinas perikanan.Â
Selain itu menurut salah satu pengelola tambak tersebut bahwa bekas tambang ini di bebas kan buat warga setempat untuk melakukan aktivitas tanpa ada pungutan biaya sedikit pun, baik itu memancing, mandi, bahkan membuat tambak sendiri pun di perbolehkan.Â
Berdasarkan hasil wawancara yang kami dapatkan juga, diketahui bahwa akan ada rencana untuk mengelola tambak ikan ini menjadi tempat wisata tambak, mengingat bekas tambang ini juga menjadi salah satu spot pemancingan yang populer setiap sore selalu di penuhi oleh orang-orang tidak hanya warga setempat melainkan orang-orang dari luar desa beluluk seperti, Sungai liat, Pangkal Pinang, Koba dan lain sebagainya .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H