Manusia diciptakan oleh Tuhan dua gender, perempuan dan laki-laki, dan hal ini sesuai dengan ajaran agama manapun. Perempuan untuk laki-laki dan laki-laki untuk perempuan. Akan tetapi, manusia saat ini melenceng dari kodrat yang sudah ditetapkan oleh Tuhan. Sekarang ini, hal tersebut dinamakan dengan istilah LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender). Satu hal yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah mereka layak untuk mendapatkan hak asasi manusia? Hak untuk mendapatkan kebebasan dalam berhubungan dan mengubah gender atau kelamin mereka.
Komunitas LGBT ini sudah ada cukup lama, beribu-ribu abad yang lalu dan komunitas ini ada disekitar kita tanpa kita sadari. Komunitas LGBT ini merupakan komunitas yang dimana mereka berbeda dari orang-orang pada umumnya. Perbedaan ini bisa dilihat dari hubungan atau seksualitas mereka. Orang normal, mereka akan saling menyukai lawan jenis, sedangkan LGBT mereka adalah orang yang menyukai sesama jenis dan yang mengubah identitas mereka menjadi gender yang baru. Keunikan atau perbedaan komunitas LGBT ini yang sampai sekarang menjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Banyak dari mereka yang menerima komunitas ini dan banyak dari mereka juga yang tidak menerima dan merasa tindakan mereka melenceng dari sains dan agama.
Pro dan kontra yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, tidak jauh dari permasalah HAM. Mereka yang setuju dengan kehadiran komunitas LGBT, berpendapat bahwa mereka layak untuk mendapatkan hak kebebasan karena sama-sama ciptaan Tuhan, sedangkan mereka yang tidak setuju dengan kehadiran komunitas ini, berpendapat jika kehadiran mereka merupakan tindakan yang tidak terpuji dan melenceng dari sains dan agama. Perdebatan inilah yang sampai sekarang belum dapat dipastikan dan menjadi salah satu pemicu terjadinya permasalahan antar komunitas LGBT dengan masyarakat.
Perdebatan dan permasalahan yang terjadi ini tidak jauh dari kegiatan sehari-hari mereka. Masyarakat yang tidak setuju dengan kehadiran komunitas LGBT beranggapan mereka menjadi salah satu penyebab generasi selanjutnya menjadi penyuka sesama jenis karena ajaran-ajaran mereka. Lalu, masyarakat juga tidak menyukai tindakan mereka yang terkadang berperilaku kasar dan tidak senonoh terhadap masyarakat di sekitarnya. Seperti kasus yang sedang terjadi di dunia hiburan Indonesia, selebriti di TikTok yang melaksanakan umroh, dimana dia adalah seorang transgender dari laki-laki berubah menjadi perempuan, dia yang kodratnya seorang laki-laki pergi umroh dengan menggunakan mukena dan berpakaian selayaknya perempuan. Hal tersebut menjadi perdebatan yang cukup hangat di Indonesia saat ini. Selain di Indonesia, kasus yang mirip seperti ini juga terjadi di mancanegara, seperti banyak atlet atau tentara transgender yang bisa lolos atau menang karena kekuatan yang mereka miliki dan kasus ini banyak dialami oleh atlet perempuan dan tentara perempuan. Masyarakat yang menolak kehadiran mereka ini mendesak agar lingkungan atau pemerintah untuk tidak lagi memberikan ruang atau kesempatan bagi mereka komunitas LGBT.Â
Akan tetapi, walaupun banyak yang tidak setuju komunitas LGBT mendapatkan hak kebebasan, ada juga masyarakat yang menerima dan mendukung, bahkan sudah mulai banyak negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis dan menormalisasikan LGBT. Negara-negara tersebut sudah memiliki undang-undang yang mengatur komunitas LGBT dan pernikahan sesama jenis, seperti contohnya Jerman, Amerika Serikat, Thailand, dsb. Mereka yang mendukung komunitas ini beranggapan bahwasanya setiap manusia memiliki hak kebebasan, hak yang dengan artinya mereka semua bebas memilih jalan hidup mereka, termasuk seksualitas mereka. Mereka juga berpendapat, kita harus bisa menciptakan ruang yang aman bagi komunitas LGBT agar mereka merasa diterima di tengah-tengah masyarakat.Â
Dapat dilihat beberapa pendapat dari yang pro dan kontra terhadap isu HAM komunitas LGBT. Masing-masing dari mereka berlomba-lomba agar pendapat mereka dapat didengar oleh semua masyarakat dunia. Memiliki pandangan mereka terhadap isu ini, membuat satu sama lain tidak ada yang mengalah, ditambah semenjak covid-19 menyerang seluruh dunia, bisa dikatakan komunitas LGBT kian meluas dan bertambah, serta makin banyak arti-arti baru atau panggilan baru di tengah-tengah komunitas tersebut. Dengan menambahnya komunitas LGBT, anggota mereka juga secara tidak langsung mendesak agar diberikan ruang yang semakin bebas, serta hak kebebasan mereka.
Semakin banyak dan semakin meluas komunitas LGBT ini, pada akhirnya perdebatan tentang apakah mereka layak mendapatkan hak kebebasan belum mendapatkan titik terang, baik dari kubu pro dan kontra belum juga mengalah dan masih mempertahankan pendirian mereka. Mungkin saat ini, jalan yang terbaik dalam menghadapi isu ini adalah dengan bersikap netral, terutama mereka yang orang awam dan tidak tahu dengan permasalahan perdebatan ini..Â
Mengapa bersikap netral? Karena kita setuju dan tidak setuju dengan pendapat pro dan kontra. Kita bersikap netral, kita dapat lebih bersikap kritis terhadap isu, karena kita tidak hanya melihat dari satu sisi saja, melainkan dari banyaknya sudut pandang. Dengan bersikap netral, kita juga tidak terjerumus dalam ajaran-ajaran menyesatkan yang ujung-ujungnya membuat kita bergabung dengan pendapat pro atau kontra. Apabila merasa belum paham atau tidak ingin terlalu ikut campur ada baiknya kita bersikap netral, walaupun membahas tentang HAM. Â Memang mereka juga manusia, akan tetapi kita juga harus memikirkan HAM, apakah merugikan mereka atau menguntungkan? Merugikan masyarakat atau malah sebaliknya? Jadi alangkah baiknya kita bersikap netral dan berpikir kritis dengan isu ini. Jangan sampai kita bertindak gegabah yang malah merugikan diri sendiri atau masyarakat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H