Mohon tunggu...
Fikriansyah W Utomo
Fikriansyah W Utomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Universitas Diponegoro

Mahasiswa Universitas Diponegoro Jurusan Ilmu Pemerintahan angkatan 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Gerakan politik Lingkungan Hjau Berbasis SDGs: Mencapai Ketahanan Sumber Daya Energi yang Berkelanjutan

13 Agustus 2022   23:52 Diperbarui: 14 Agustus 2022   00:01 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sesi Pemaparan Materi (sumber: Dok. Pribadi)

Sembungharjo, Semarang (7/16/2022) -- Dalam 20 tahun terakhir, beberapa negara di belahan dunia berupaya mengambil langkah besar dalam mengurangi intensitas penggunaan energi, dikarenakan ketersediaan sumber daya energi di muka bumi kian menipis yang dapat menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan peradaban manusia di masa depan. Ketahanan Sumber Daya Energi naik menjadi salah satu isu global yang harus ditangani secara serius sebagaimana tertuang dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainment Development Goals) yang disepakati oleh PBB sebagai tujuan pembangunan global. Salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut adalah akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua (tujuan nomor tujuh).

Di Indonesia pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di bidang ketahanan energi ditegaskan melalui komitmen Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto untuk mewujudkan ketahanan energi ditandai dengan ketersediaan akses sumber daya energi yang modern bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan mengedepankan nilai kesetaraan di seluruh wilayah. Diharapkan adanya kerjasama yang baik dan kesadaran masyarakat akan pentingnya manajemen sumber daya tepat guna, efisien, dan berkelanjutan. Selaras dengan isu ketahanan energi, terdapat teori manajemen sumber daya yang dikenal dengan Politik Lingkungan. Aspek utama dari Politik Lingkungan ini adalah pengelolaan, akses, dan control atas sumber daya energi dalam kehidupan sehari-hari yang selaras dengan kelestarian lingkungan serta pembangunan berkelanjutan.

Mahasiswa KKN Undip Tim II yang diterjunkan di Desa Sembungharjo menemukan bahwa pengelolaan sumber daya energi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat belum mengedepankan nilai keberlanjutan dan selaras dengan lingkungan. Melihat kenyataan di lapangan demikian, Mahasiswa KKN Undip Tim II berinisiatif untuk mengadakan sosialisasi Gerakan Politik Lingkungan Hijau berbasis SDGs di lingkungan RW 01 Desa Sembungharjo. Perwakilan masyarakat yang diundang dalam acara sosialisasi tersebut adalah para pengurus masing-masing RT agar nantinya informasi yang telah mereka terima dapat disebarkan kepada masyarakat di tiap RT. Dalam pelaksanaannya, tamu undangan diberikan pengetahuan baru tentang bagaimana mengelola sumber daya energi sehari-hari seperti air, listrik, gas, dan minyak yang sesuai dengan nilai keberlanjutan serta selaras dengan lingkungan. Terdapat sesi tanya jawab di akhir pemaparan materi agar tamu undangan dapat lebih memahami intisari dari materi dan memberikan masukan yang membangun kepada penyelenggara acara. Dalam sesi tanya jawab tersebut juga ditemukan fakta bahwa penggunaan air tanah artesis di wilayah RW 01 Desa Sembungharjo berdampak pada penurunan level tanah sehingga dapat mengancam tingkat kesuburan tanah dan keberlanjutan peradaban masyarakat. Masalah ini kemudian akan dikomunikasikan oleh Mahasiswa KKN Undip Tim II kepada pihak kelurahan agar segera dicarikan solusi atas permasalahan tersebut serta ditindaklanjuti ke level kecamatan.

KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO 2021/2022

Fikriansyah Wahyu Utomo -- Ilmu Pemerintahan -- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2019

Lokasi: Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang

DPL: dr Akmad Ismail, M.Si.Med

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun