Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kawasan Karst Maros Pangkep dan Ekosistemnya Terancam Punah

23 Juni 2016   10:20 Diperbarui: 23 Juni 2016   14:05 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penambangan Kawasan Karst Maros pangkep (sumber gambar: bicara.id)

Kawasan Karst Maros Pangkep merupakan bentangan alam yang terbentuk akibat proses pelarutan air pada batu gamping dan/atau dolomit. Kawasan Karst Maros Pangkep yang terbesar dan terindak kedua di dunia setelah kawasan karst di Cina. Gugusan karst yang terdapat di Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan yang sebagian masuk dalam wilayah Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung membentang seluas 43.750 Ha.

Keunikan kawasan karst Maros Pangkep yang tidak terdapat pada kawasan-kawasan karst lainnya di Indonesia karena mempunyai bentang alam yang unik dan khas yang biasa disebut tower karst. Di kawasan itu, bukit-bukit kapur menjulang tinggi dengan tebing yang menantang. Bahkan bersama kawasan Karst di Pegunungan Sewu, kawasan karst Maros pangkep telah diusulkan sebagai situs warisan budaya dunia (World Heritage) kepada UNESCO sejak 2001 silam.

Saat ini kawasan karst perlahan tapi menjadi kenyataan mengalami kepunahan yang cukup parah, karena usaha pertambangan batu gamping untuk semen, marmer dan industri lainnya. Penambangan karst yang dilakukan di Kawasan Kars Maros-Pangkep selain mengancam ketersediaan air tanah di sekitar kawasan karst juga mengancam keunikan geomorfologi serta biodiversity(keanekaragaman hayati), di kawasan ini sudah ada dua pabrik semen terbesar di Sulawesi Selatan, yaitu Semen Bosowa dan Tonasa.

Siapa yang mampu merobohkan Aktivitas penambangan kapur dilakukan oleh dua “korporasi raksasa” seperti PT. Semen Tonasa dan PT. Semen Bosowa, karena dari ke dua korporasi besar itulah “mengucur” Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga institusi Lingkungan Hidup pun tak berdaya memberikan “ijin” penambangan. Yang menjadi kekhawatiran adanya kerusakan lingkungan di daerah itu kian parah, termasuk keberlangsungan kawasan karst. “Dari pabrik semen Bosowa dampak sudah terasa berupa polusi udara, kondisi jalan rusak akibat endapan debu semen di kala musim hujan. Belum lagi ketersediaan air makin berkurang. Tapi apa boleh buat, kita memang tidak bisa berbuat apa-apa, kendalanya adalah ketika kita membangun rumah, gedung atau bangunan lain membutuhkan ketersediaan SEMEN. Tidak bisa dipungkiri keberadaan korporasi semen bagai “duri dalam daging” akan tetapi dibutuhkan, dilematis kan?.

Tidak bisa dibayangkan, penggunaan air dari Bosowa dan Tonasa bisa mencapai 12 persen dari total air di kawasan itu. Jika pabrik dari China jadi dibangun, jumlah ini bertambah dua atau malah tiga kali lipat. Pabrik semen ini memiliki kapasitas cukup besar dan termasuk perusahaan terbesar di dunia. Produksi diperkirakan mencapai setengah dari produksi semen nasional.

“Bisa dibayangkan dampak yang akan ditimbulkan terhadap hutan dan karts serta ketersedian air.”

Semoga saja aktivitas penambangan yang dilakukan tidak mengorbankan keunikan karst Maros Pangkep. Juga kekayaan arkeologi dan keanekaragaman hayati yang terdapat di dalamnya.

Karena ekosistem Karst merupakan tatanan karst dibawah permukaan dan di permukaan tanah dan/atau di dalam laut dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup yang merupakan satu kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup yang sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaga keberadaannya bukan malah meraup untung dengan mengorbankan karunia terindah dari sang Tuhan.

Amin...

Makassar, 23 Juni 2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun