Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Makassar Pilihan

Mengapa Tanah Kosong itu Tidak Dijual

21 Januari 2024   15:49 Diperbarui: 21 Januari 2024   15:51 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepulang dari Markas Komando (Mako) Maros, dari atas pete-pete (angkutan kota), ada yang mengusik pandangan mata saya. Tak mau kehilangan momen, dari kabin pete-pete yang tak begitu luas. Buru-buru ku ambil hape dari kantong, tanpa aba-aba jempol ini memainkan kamera buat mengabadikan sebuah pemandangan yang tidak biasa.

Tak bisa dipungkiri dijaman teknologi informasi saat ini, urusan jual rumah bukan perkara mudah. Mengingat statusnya sebagai aset berharga, menjual hunian satu ini membutuhkan kesabaran.

Berbeda dengan yang saya jumpai, sebuah tulisan besar  di rumah kosong berpagar bambu, mirip pondok bambu terbengkalai, terlihat kumuh dan tidak terawat. Lazimnya iklan yang terpasang di halaman rumah "TANAH DAN RUMAH INI AKAN DIJUAL TANPA PERANTARA".

Kali ini berbeda dengan apa yang saya saksikan di depan mata dan kepala. Entah apa maksud dari pemilik tanah dan rumah menuliskan pesan raksasa tersebut, sehingga mudah dilihat oleh orang yang melintasinya. Kebetulan rumah sederhana ini posisinya ditepi jalan raya Maros menuju Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 18 Januari 2024 kemarin.

Baiklah, tanpa berlama-lama, berikut tulisan menghias pondok bambu kosong yang saya maksud, yakni "TANAH INI TIDAK DIJUAL". Pertanyaannya, mengapa tanah kosong itu tidak dijual.

Boleh jadi menghindari makelar tanah, atau ada konflik keluarga atau khawatir ada pihak-pihak penyerobot lahan tak bertuan, makanya tanah ini tidak dijual. 

Sudahlah, nggak mau berpanjang lebar. Jangan biarkan lahan kosongmu diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Paling penting simpan baik-baik sertifikat tanahmu biar tidak dicuri dan digandakan pihak lain, dan ujung-ujungnya berurusan dengan pihak Kepolisian, lantas berakhir di meja hijau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun