Masjid yang terdapat di Perumahan Bumi Permata Sudiang I yang bernama Masjid Babussalam, Masjid tersebut sering digunakan sebagai sarana ibadah bagi warga BPS I dan sekitarnya.
Tetapi ada salah satu hal yang membuat miris yaitu terdapatnya coretan-coretan spidol di toilet yang berdeketan dengan tempat wudhu. Pesan larangan di tembok maupun pintu toilet tersebut berbunyi "MAAF DILARANG MANDI" dan "DILARANG MANDI KECUALI BAB, BUKAN TEMPAT MANDI DISINI PAK". Hal ini tentu yang terlarang untuk ditiru.
Coretan ini membuat tak nyaman dipandang dan terkesan tidak menjaga kebersihan fasilitas tempat ibadah dengan baik, meski tujuannya melarang mandi, di toilet tersebut toh tidak elok menuliskan di tembok maupun pintu.
Pesan tersebut sangat mencoreng keindahan masjid yang telah susah payah dibangun secara berjamaah oleh warga BPS I dan sekitarnya buat beribadah, malah dinodai dengan pesan yang terkesan fasilitas tersebut milik pribadi atau milik penjaga masjid saja. Warga yang lain dilarang mandi di situ, padahal warga juga turut bersedekah menyumbangkan dananya buat rampungnya pembangunan masjid yang mewah itu.
Sudah seharusnya menjaga masjid dengan baik agar coretan spidol tadi tidak semakin menodai tembok toilet masjid tersebut dan sebaiknya pesan itu dibuat sekreatif mungkin, misal mencetak stiker atau banner dan spanduk dilarang mandi dan tetek bengeknya, kemudian ditempel atau dipajang di depan pintu toilet, kesannya lebih elegan dan bermodal.
Tapi jika dipikir-pikir, apabila ada warga yang akan mandi di situ masak dilarang, apakah akan menguras seisi sumur di situ, paling banyak satu ember besar, sudah klenger orang mandinya.
Kalau menurut pendapat saya sih nggak bijak. Kita sebetulnya ndak punya hak untuk melarang orang mandi di toilet masjid yang notabene milik bersama.
Jadi sebetulnya tidak apa-apa kalau orang mau mandi di situ. Kita tidak pernah tahu kan kondisi orang tersebut, mungkin kamar mandinya sedang direnovasi atau kehabisan air di rumahnya, atau bisa saja orang yang mandi tersebut adalah musafir atau mahasiswa yang baru diusir ibu kost karena telat bayar.
Asalkan, orangnya tahu waktu, mandi lah di waktu masjid sedang sepi, bukan pada waktu solat, tidak mengganggu kenyamanan sekitar dan merugikan orang lain, dan pastinya harus bertanggung jawab atas kebersihan kamar mandinya. Sebab menjaga kebersihan itu adalah sebagian dari iman, dan kamar mandi masjid itu adalah amanat umat yang boleh dipergunakan untuk kemaslahatan bersama.
Apakah pengelola masjid tersebut mengalami kerugian material apabila ada warga yang mandi di toilet tersebut. Kecuali toilet tadi dibangun atas biaya pribadi silahkan melarang mandi warga umum, atau dikenakan tarif.