Beberapa kali pesan dari Admin Kompasiana memperingatkanku dengan penuh rasa cinta dan penuh kata-kata motivasi namun menusuk kalbu.
Pesan cintanya sederhana saja, maaf artikel anda dihapus," tulisnya.
Namun di balik pesan itu menyimpan kuncian mematikan, kompasianers tanpa mampu membalas kebaikan itu. Kira-kira begini pesan cinta itu terkirim padaku.
"Kami menghapus postingan Anda yang berjudul "Tarikan Nafas adalah Satu Langkah Menuju Kematian" karena artikel tersebut melebihi porsi kutipan," ujarnya.
Lalu, Porsi kutipan yang memenuhi syarat Kompasiana seperti ketentuan yang ada pada dunia jurnalistik, yakni 25% kutipan dan 75% tulisan pribadi.
Oleh karena itu, harap perhatikan porsi kutipan yang dicantumkan pada postingan Anda. Â Pungkasnya terima kasih
Kompasiana. 11 Maret 2018 sore pukul 17:23:53 wib.
Tak lama berselang tepatnya 16 Maret 2018, sore pukul 17:37:29 kembali pemberitahuan kedua serupa berbunyi. Kami menghapus postingan Anda yang berjudul "Gara-gara Tidak Bawa Tugas Keterampilan, Murid Dihukum Jilati Lantai WC" karena artikel tersebut melebihi porsi kutipan.
Kemudian Kompasiana menuliskan pesannya pada 22 Agustus 2018, sore tepatnya pukul 17:06:12, Sesuai ketentuan Kompasiana, kami menghapus postingan Anda yang berjudul "Beban di Pundak Eko Yulianto Terbayar Emas" karena menjiplak atau menyontek atau menyalin-tempel (copy-paste) sebagian atau seluruh konten milik orang atau pihak lain tanpa maksud menciptakan konten baru sebagai karya yang orisinal.
"Silakan laporkan berbagai bentuk pelanggaran atas ketentuan Kompasiana melalui fitur-fitur laporan yang tersedia. Sertakan tautan/link URL lokasi pelanggaran untuk kami pelajari," mengingatkan penulisnya.
Penegasan serupa kembali menyapaku, Sesuai ketentuan Kompasiana, kami menghapus postingan Anda yang berjudul "Aksi Punguti Puntung Rokok Warga Jepang Viral" karena menjiplak atau menyontek atau menyalin-tempel (copy-paste) sebagian atau seluruh konten milik orang atau pihak lain tanpa maksud menciptakan konten baru sebagai karya yang orisinal.
Silakan laporkan berbagai bentuk pelanggaran atas ketentuan Kompasiana melalui fitur-fitur laporan yang tersedia. Sertakan tautan/link URL lokasi pelanggaran untuk kami pelajari. Kompasiana. 23 Agustus 2018 sore, pukul 17:45:38 wib.