Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BBKSDA Sulawesi Gelar Sosialisasi Kepegawaian di Malino

7 Maret 2019   18:08 Diperbarui: 7 Maret 2019   19:45 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Humas BBKSDA

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan Gelar Rakor Sosialisasi Peraturan Kepegawaian di Malino  Minggu (3/3/2019).

Sosialisasi Peraturan Kepegawaian, ini dihadiri 180 peserta, terdiri dari semua ASN dan Pengawai Non PNS (PNPNS) Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.

Selama berlangsungnya kegiatan, semua peserta   begitu antusias  dan semangat menyimak penjelasan tentang Peraturan terbaru Mengenai ASN.

Peraturan itu terdapat pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai, Permen LHK No: P.18/MENLHK-II/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Permen LHK Nomor : P.64/MenLHK/Setjen/Kum.1/7/2016 Tentang kode etik Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara Lingkup KLHK.

ASN Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan berkewajiban melaksanakan tugas publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu.

Untuk melaksanakan tugas tersebut di perlukan Manajemen ASN yang professional. Sehingga pengembangan pegawai perlu dilakukan secara baik, berbasis kerja, standar integritas dan prilaku untuk kepentingan public secara efektif dan efesien. Sehingga Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Goverment) dapat terwujud.

Dalam mewujudkan sasaran tersebut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan melakukan kegiatan rapat koordinasi sosialisasi peraturan pegawai selama 2 (dua) hari dengan mengundang narasumber Kepala BKN Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Bagian Ortala Biro Kepegawaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Point penting dari sosialisasi tersebut adalah :

1. Mensosialisasikan peraturan-peraturan tentang kepegawaian lingkup kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada pegawai Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan. 

2. Terwujudnya Iklim kerja yang menjamin penyelenggaraan tugas secara efektif dan efesien sesuai target Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan yang telah ditetapkan.

3. Meningkatkan kinerja dan kompetensi pegawai Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
dalam pelaksanaan tugas-tugas secara berdaya guna dan berhasil guna mensinergikan antar pegawai Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dalam peningkatan produktivitas dan potensi pegawai Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun