Musyawarah Cabang Dewan Masjid Indonesia di Aula Camat Biringkanaya dihadiri 100 pengurus Masjid Kecamatan Biringkanaya. Â Sabtu, (29/12/2018).
Hadir juga Camat Biringkanaya, Mahyuddin, S. STP, MAp. Ketua Pengurus Masjid Nurul Ihsan, Asang beralamat di jalan KH. ABD. Jabbar Asuiry Rw.02 Kelurahan Pai.
Tema Musyawarah ini, " Mewujudkan masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat, dan persatuan umat."
Hadir 125 utusan masjid, dari 266 Masjid di Kecamatan Biringkanaya.
Melatarbelakangi Musyawarah:
1. Pengurus tidak aktif.
2. Pengurus angkatan 1 periode 2011 sd 2015, sudah 3 tahun pasif, karena pengurus sebagian besar pindah penduduk ke kecamatan lain, Kabupaten/Kota lain dan Propinsi lain.
3. Masjid terus bertambah dengan berbagai macam persoalannya.
Laporan kegiatan oleh Ketua DMI lama, sambutan yang sedang berlangsung Ketua DMI Kota Makassar Sekaligus Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar. Sekaligus beliau juga mantan Kepala KUA Biringkanaya, H. Muhammad Nur Halid, S. Sos.MA.
Harapan Ketua Dewan Masjid Indonesia Makassar, yang baru:
1. Netral dari partai politik dan  berbagai kepentingan
2. Bisa mengkomunikasikan semua kepentingan pengurus masjid di Biringkanaya.
3. Pribadinya yang sering shalat berjamaah di Masjid
4. Bisa mengajak umat islam memakmurkan masjid
5. Mengelola masjid dengan dinamis dan penuh berkah.
"Peserta Musyawarah Cabang Dewan Masjid Biringkanaya yang hadir disini, saya yakin banyak yang berpotensi." Tutupnya.
Sementara Kompol Nugraha yang akan menjalankan tugas baru sebagai Wakapolres Pinrang tak lupa memyampaikan terima atas semua kerja sama selama ini.
Dalam sambutannya Camat Biringkanaya mengharapkan:
1. Merangkul anak remaja, pemuda dan anak-anak
2. Saling membantu masjid satu dengan masjid yang lain.
3. Silaturahmi antar lengurus masjid se Kelurahan Birka.
Komisaris Polisi, Nugraha memberi sambutan, poinnya antara lain:
1. Jangan masalah masjid di bawa ke Polsek.
2. Jaga hubungan baik antar kelompok dan masyarakat.
3. Hindari masalah-masalah dana masjid, dan kelola secara transparan.
4. Membimbing masyarakat agar tertib aman dan harmonis.