Meski Pemerintah setempat melarang, penggunaan bahan berbahaya dan beracun. Penambang emas di lokasi Gunung Botak diduga masih membandel dengan menggunakan Merkuri dan Sianida.
Dihimpun dari laporan wartawan radar investigasi, pelarangan menggunakan bahan berbahaya dan beracun dari Pemerintah, namun larangan penggunaan bahan beracun dan berbahaya Merkuri maupun Sianida di lokasi penambangan emas pegunung Botak Pulau Buru sampai saat ini diduga masih dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab
Salah satu upaya mengatasi maupun menghentikan penggunaan Merkuri maupun sianida dengan metode perendamaan yang berbahaya tersebut sekaligus penataan lokasi tambang maka pada hari minggu 15 Juli 2018 diadakan rapat musawarah masyarakat adat Petak Telo Petuanan Kaieli Lea Bumi
Adapun hasil musawarah dengan beberapa pemangku adat di Pulau Buru disepakati terkait dengan penataan Gunung Botak maka akan dibagi menjadi dua, yakni Tambang rakyat tradisional dan Tambang rakyat manual yang akan dikelola secara manual oleh masyarakat dan penggunaan merkuri harus dihentikan
Danramil Mako, Lettu Inf Tamrin Batu Atas yang hadir dirapat tersebut mengatakan, "Pengawasan penggunaan bahan-bahan berbahaya di tambang emas gunung botak adalah tanggung jawab bersama
"Marilah kita secara bersama mengawasi dan mengawal aktivitas tambang terutama adanya penggunaan bahan Merkuri, karena sangat berbahaya dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan warga maupun lingkungan,"Tegas Danramil
"Adapun kehadiran saya dalam rapat ini karena memenuhi undangan para pemangku adat, dan saya hanya mendengar apa yang menjadi keputusan bersama, karena lokasi gunung botak berada diwilayah kedinasan saya, dan kebetulan saya adalah putra asli didisini,"Tambahnya
Tampak hadir pada rapat tersebut beberapa Kepala Soa dan Toko adat sedataran Kecamatan Mako,Lolongkuba, Eaelata, dan Teluk Kaieli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H