Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan "ritual" spiritual memuliakan kelahiran manusia tersuci di muka bumi sebelum mendapat wahyu Ilahi.
Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi penting bagi umat Islam seantero jagad, khususnya di Indonesia agar perayaan dan tradisi diberbagai belahan daerah, untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad tidak sebatas pada pencitraan belaka, tetapi mengandung makna yang filosofis-substantif.
Kata maulid atau maulud sama artinya dengan milad yang diambil dari bahasa Arab dengan arti: "hari lahir". Peringatan terhadap kelahiran baginda Nabi Muhammad ternyata bukanlah tradisi yang ada ketika rasul hidup. Perayaan ini menjadi tradisi dan berkembang luas dalam masyarakat dan kehidupan umat Islam dari berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, jauh sesudah Rasulullah Muhammad SAW wafat.
Jadi, selama rasul hidup ternyata tidak ada namanya tradisi maulid nabi, bahkan pada zaman sahabat sekalipun. Lantas, bagaimana dengan sikap umat Islam khususnya orang tua jaman "NOW" yang selalau mentradisikan kelahiran anaknya di rayakan besar-besaran ketika masih hidup?
Salah kaprahnya peringatan itu dilakukan di tempat-tempat mewah, sembari "ritual" tiup lilinnya diatas kue tart yang harganya saat ini berada dikisaran ratusan juta rupiah. Padahal selama hidupnya, Muhammad tidak pernah merayakan miladnya secara besar-besaran, itu artinya bertentangan dong.
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, para sabahat-sahabat melakukan peringatan kelahiran Rasulullah SAW dilakukan pada bulan Rabi'ul Awal dengan maksud memuliakan namanya secara berjama'ah, dibacakan ayat-ayat suci Al-Qur'an serta Sholawat Nabi Muhammad SAW. Kegembiraan kaum muslimin-muslimah merupakan menyambut kelahiran kekasih Alloh SWT ini tertuang dalam Q.S. Yunus: 58 selanjutnya Q.S. Al-Anbiya: 107. Tradisi ini kemudian berkembang pesat dan luas di seluruh dunia hingga Indonesia.
Secara substansi peringatan ini adalah bentuk ekspresi umat Islam dikolong jagad bersyukur dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW untuk berdzikir mengingat beliau, menyantuni fakir dan miskin, serta berbuat kebaikan lainnya merupakan bagian dari menghormati dan memuliakan kekasih Alloh SWT ini.
Di era millenial saat ini umat islam menghadapi seribu satu tantangan, akibatnya terjadi perbedaan diantara umat islam itu sendiri baik segi paham atau pandangan lainnya.
Tentu, sah-sah saja digelar maulid Nabi, selama tidak bertentangan dengan syari'at agama Islam maka silahkan dilaksanakan. Jaga ketertiban dan keamanan demi terciptanya kerukunan umat diantara kita.
Setidaknya di tengah serbuan media sosial kegiatan maulid ini dapat mendidik generasi penerus untuk lebih memahami tentang agama islam dan menjadi wadah persatuan bukan saling berseteru.