(sumber: http://print.kompas.com)
Kesakralan ritual ramadan, Idul Fitri 1437 H tidak membuat kasus pemerkosaan reda justru kian segar saja. Rekapan berita duka diberbagai daerah sebagai pengingat bahwa anak kita masih belum ada tempat aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia di berbagai daerah.
Bahkan, kasusnya makin “marak”, semua tidak lepas dari “setengah hati” melegalkan hukuman mati atau kebiri, seruduk banteng, cambuk rotan, hukuman pancung terhadap pelaku.
Berikut contoh singkat kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak gadis dibawah umur merupakan secuil gambaran dari banyak kasus lain kehidupan yang dihadapi anak-anak di Indonesia:
- Bengkulu
Kasus pemerkosaan terhadap Yuyun ini merupakan titik tolak pergerakan masyarakat untuk menuntaskan kasus perkosaan. Sempat ada penolakan, ia disekap dan dianiaya hingga pingsan. Ironisnya, Tubuh Yuyun yang sudah tak bernyawa kemudian dibuang oleh para pelaku ke dalam jurang. Dua hari kemudian ditemukan dalam keadaan sudah berbelatung. Sialnya, para pelaku bahkan berpura-pura dan terlibat dalam proses pencarian jasad korban.
Terungkapnya kasus pemerkosaan terhadap Yuyun, aksi tersebut dilakukan oleh 14 pria di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu April lalu. Yuyun pelajar SMP usia 14 tahun diperkosa beramai-ramai hingga tewas dan jasadnya dibuang di tengah hutan belantara, menjadi pemicu maraknya pemberitaan kasus serupa lainnya.
- Sukabumi
Seorang buruh perempuan asal Sukabumi, berinisial HS (19), ditemukan tewas di kamarnya di Kampung Leuwikeked. Hasil otopsi dokter spesialis forensik RSUD Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, menyebutkan kematian HS disebabkan pemerkosaan sebelum pembunuhan.
Aksi keji tersebut diduga dilakukan tersangka saat pagi buta, pada Minggu (29/5). Saat ditemukan oleh orangtua korban, jasad HS masih dalam keadaan hidup. Namun saat akan dibawa ke rumah sakit korban meninggal dunia.
- Manado
Belum tuntas kasus YY (14) di Bengkulu, HS (19) di Sukabumi kasus memilukan menimpa F seorang gadis 19 tahun yang diperkosa 15 orang. Ia diduga diperkosa di dua lokasi, yakni Manado dan Gorontalo, pada Januari lalu. Orangtua korban menambahkan kalau anaknya mendapat penganiayaan dari pelaku. Bahkan, dua di antaranya diduga merupakan aparat keamanan.
- Manado
Gadis cilik berusia (12) warga Kecamatan Paal Dua, Manado asal Manado diperkosa ayah tirinya sendiri berulang Kali, diketahui berinisial IA alias IS (40). Korban diperkosa di kamar rumah pelaku, pada Senin (1/8/2016). Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Mapolresta Manado, pada hari ini.
Laporan korban sudah diterima pihak kepolisian dan akan menindaklanjuti. Karena korban yang masih di bawah umur, diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
- Surabaya