(ilus:http://radarlampung.co.id/)
Melanjutkan tulisan sebelumnya yang berjudul “Tragis! 30 Pemuda Perkosa Anak Gadis Dibawah Umur” di Tulang Bawang, Lampung. Nasib tragis yang dialami gadis dibawah umur berinisial E (15) ini diperkosa hingga berbadan dua.
Korban merasa ketakutan meski tidak pernah melakukan perbuatan asusila yang direkam melalui kamera ponsel. Sejak saat itulah, dalam waktu berbeda gadis malang ini terus menerus ditelepon oleh 30 pemuda pengecut selalu lari dari kenyataan dengan modus serupa. Berani berbuat kok tidak berani bertanggung jawab, kalian masih kalah sama waria dong?, memalukan atau memang sudah putus urat kemaluannya!!!
Korban selama ini bungkam karena takut dengan ancaman video rekaman pemerkosaan korban akan disebar oleh ceking otak utama pelaku pemerkosaan pada tahun lalu. Kasus ini pada akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga mengetahui anaknya yang baru masuk kelas 1 SMP kerap jatuh pingsan, setelah diperiksa ternyata Eka tengah hamil 3 bulan, hingga berita itu tersiar di media. kesehatan korban kian menurun, tidak kuat menanggung malu akibat tindakan asusila yang dilakukan ceking dan kawan-kawan secara bergilir tanpa memikirkan masa depan si korban. BIADAB!!!
Laporan korban pemerkosaan langsung mendapatkan respon pihak kepolisian. Atas laporan tadi akhirnya satu persatu pemuda bejat mulai diburu dari persembunyiannya oleh para Aparat Reskrim Polres Tulang Bawang Lampung. Kasat reskrim Polres Tulang Bawang AKP Effendi menyatakan “pihaknya akan segera membentuk tim khusus untuk menangani kasus pemerkosaan terhadap Eka. Sebagai langkah awal penyidikan diantaranya berkoordinasi dengan satuan Reskrim dan Satuan pelayanan perempuan dan Anak (PPA) di Polres Tulang bawang untuk melakukan penyidikan dan memburu pelaku yang berjumlah 30 orang,” Katanya, kamis (21/7).
Meski terbilang terlambat itu lebih baik, daripada tidak sama sekali patut mendapatkan apresiasi, salut!. Korban yang telah hamil 3 bulan tersebut mengalami gangguan kesehatan semakin parah. Belum adanya uluran tangan dari pemerintah setempat serta ketiadaan biaya menyebabkan orang tua korban enggan memeriksakan anaknya ke Rumah Sakit.
Pihak polisi juga intens melacak kebenaran keberadaan rekaman video mesum korban ketika pertama kali di perkosa oleh ceking sebagai alat untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu bejat penjahat asusila. Orangtua korban yang tergolong keluarga kurang mampu berharap kasus yang menimpa anaknya bisa segera diproses secara hukum. Agar tidak jatuh korban berikutnya sebaiknya hukuman kebiri atau mati di legalkan agar proses eksekusi terhadap pelaku pemerkosa tidak berjalan di tempat sesuai aturan hukum yang berlaku di indonesia
Program strategis pemerintah berupa jaminan sosial dan kesehatan (BPJS) rupanya belum seluruhnya menyentuh wong cilik, sehingga keluarga korban “mengemis” terlebih dahulu untuk mendapatkan santunan kesehatan yang manusiawi, parahnya kartu BPJS pun mulai dipalsukan pihak tidak bertanggung jawab. Faktanya Asuransi Kesehatan dan Jaminan kesehatan daerah yang diperuntukkan bagi rakyat, hanya menjadi lahan simulasi bagi para penguasa faktor-faktor produksi untuk memperbanyak modal mereka.
Negara ini memang penganut pemerintah sentris. Segala sesuatu didasarkan atas pertimbangan keuntungan bagi penguasa untuk kepentingan rakyat banyak atau semacamnya. Jadi, jangan tersinggung kalau disekolah disuruh mengahafal pancasila dan UU 45 tapi realisasi dilapangan sangat jauh dari kenyataan.
Bahwa biang keladi kemunculan “penyakit masyarakat” bukan semata perilaku manusia, melainkan kebijakan penguasa.
Makassar, 26 Juli 2016