Tak disangka, tak dinyana Kota Aceh yang bergelar Serambi Mekkah, kota pertama yang memberlakukan hukum islam (pelakunya dihukum cambuk) juga menyimpan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan begitu mengerikan. Sepanjag tahun 2016 polisi daerah Aceh sudah menangani 47 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus paling menggemparkan kota serambi Mekah adalah pemerkosaan remaja lima belas tahun dilakukan oleh empat pemuda di dalam mobil. Kemudian ada kasus ayah kandung mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia tujuh tahun. Dari 47 kasus kekerasan seksual semua korbannya adalah perempuan. Perbuatan tidak senonoh itu dikarenakan oleh keseringan nonton video mesum. Diakui pesatnya perkembangan teknologi memudahkan pelaku mengakses film-film dewasa.
Dari informasi polda Aceh ada juga perlakuan sodomi terhadap sebelas anak (13/5). Para pelaku tidak cukup hanya diberi efek jera dengan dipenjara, tapi juga di beri edukasi dan terapi sehingga akan mengubah sikap ke arah yang lebih baik.
***
Sepanjang 2015 di Kota Makassar dari catatan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA), ada 365 pengaduan kasus kekerasan perempuan dan anak. Dengan angka tersebut berarti trend kasus kekerasan perempuan dan anak meningkat hingga 30 persen. Meningkatnya kasus kekerasan perempuan dan anak di Makassar akibat sejumlah faktor seperti ekonomi,kurangnya komunikasi dalam keluarga yang berujung tidak harmonisnya rumah tangga.
Untuk mengantisipasi kekerasan, ke depannya Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA) Kota Makassar akan memprogramkan program ramah anak seperti sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, serta memperbanyak ruang bermain untuk anak. Serta akan dibangun jaringan perempuan yang bertugas memantau sehingga optimalisasi fungsi perlindungan perempuan dan anak. Berikutnya akan membuat rumah tempat aduan sehingga setiap aduan bisa langsung ditindak lanjuti, kata Tenri ketua Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA) Kota Makassar.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mencatat dalam dua tahun terakhir terdapat 164 anak di bawah umur dilacurkan atau menjadi korban pedagangan manusia dan korban eksploitasi seksual. Kondisi ini menjadi perhatian Pemkot Makassar, di mana kasus-kasus pelacuran yang melibatkan anak-anak kian marak di Makassar. Data ini berdasarkan hasil riset BPPA bekerjasama dengan lembaga YKPN Ornop dan The Asia Foundation.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Makassar Tenri Andi Palallo mengatakan, “Bahwa riset yang dilakukan masih belum tuntas. Dia menargetkan riset akan rampung hingga tahun 2017 yang dimulai tahun 2014 lalu”.
Riset ini tentunya juga akan melihat sejauh mana potensi pedagangan manusia (trafficking) yang melibatkan sejumlah usaha tempat hiburan malam. Namun, hal ini menjadi langkah Pemkot untuk meminimalisir terhadap anak yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking), ungkap Tenri.
Dia menambahkan, berdasarkan data Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar menunjukkan jumlah anak perempuan di Makassar sebanyak 53.808 orang dan 57.628 anak laki-laki untuk tahun 2014-2015. Hal ini tentu menjadi kawaspadaan orangtua untuk mengawasi anaknya. Dalam banyak kasus, anak-anak yang telah menjadi korban dilacurkan berpotensi terinfeksi penyakit menular seksual. Wow!!!
****
Penyebaran predator berupa “pemerkosaan” melanda berbagai kalangan. Seperti yang dilakukan keempat ABG akibat penyalahgunaan IT dengan memanfaatkan kecanggihan internet, mereka sering nonton video porno di internet. Kasus pemerkosaan di Klaten Jawa Tengah anak menimpa LS (12) merupakan dampak negatif dari kecanggihan teknologi dan informasi.