Banyak orang bertanya dan sejumlah pertanyaan muncul menjelang pemilu dan pemilukada:
- Memang gak ada apa calon lain? Kenapa mesti dia sih?
- Idih, kok dia berani sih mencalonkan diri, kayak orang beres dan bener aja?
- Aduuhhh, bingung nih, mau pilih siapa ya, calonnya gak ada yang sreg.
- Kita pengennya punya pimpinan dan wakil yang begini dan begitu. Gak kayak calon yang ada sekarang ini.
- Gue golput aja deh, habis calon yang muncul, ini-ini aja sih.
(Daftar pertanyaan bisa bertambah dan ditambah-tambahi)
Kalau menganggap orang lain tidak sesuai dengan harapan kita, kenapa enggak kita mencalonkan diri sendiri? Kita sudah tahu masalah kita, keinginan kita dan sebagainya. Ini kan demokrasi dan Indonesia adalah negara demokrasi, siapa saja berhak berpartisipasi dalam pemerintahan negaranya sendiri.
Deklarasi Universal HAM, 10 Desember 1948, Pasal 21
(1) Setiap orang berhak turut serta dalam pemerintahan negaranya, secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih dengan bebas.
(2) Setiap orang berhak atas kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan pemerintahan negeranya.
Langkah pertama adalah mencitrakan dan pencitraan diri, antara lain dengan tidak menuliskan status lebay di status Facebook, twitter atau social media manapun. Kalau ada orang yang biasanya menulis status lebay dan gak penting di status FB-nya atau social media lain, atau kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, tiba-tiba mencalonkan diri untuk maju sebagai kandidat, kita juga pasti akan bertanya-tanya, "yang begini, mau jadi pemimpin dan wakil kita?", ya kan. Jadi pilihlah saya, oooppps, ternyata si ibu ini juga beriklan.Â
- EDISI MENJADI PEMILIH DAN CALEG PINTAR -
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H