Secara sederhana, kita dapat mengerti bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur menuliskan berita (kegiatan khas jurnalistik/kewartawanan) untuk dipublikasikan di media sosial baik cetak maupun elektronik.
Dan masuk dalam kategori wartawan yaitu reporter, kameramen, redaktur, editor. Walaupun penamaan fungsi terlihat parsial namun pelaksanaannya dalam gugus tugas yang erat demi menjaga kredibilitas suatu informasi.
Dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan harus terikat dengan organisasi tertentu baik berupa persatuan, forum maupun asosiasi seperti PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), ITJA (Indonesian Tourism Jurnalist Association), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) dll. Tujuannya implementasi dari setiap tugas mengacu pada asas-asas kode etik seperti asas demokratis, profesional, moralitas dan supremasi hukum yang berlaku secara nasional (keputusan Dewan Pers No 03/SK-DP/III/2006).
Hal ini penting karena menjadi dasar seaornag wartawan melalui pemberitaannya dapat dipercaya oleh publik sekaligus untuk melindungi profesinya.
Biasanya wartawan aba-abal yang terikat dengan kepentingan tertentu selalu menebar hoax. Tetapi wartawan yang memiliki integritas selalu memainkan perannya secara gemilang yakni menyajikan berita yang sifatnya informatif, edukatif dan kredibel.
Wartawan bukan sekedar profesi
Pertanyaan mendasar yang harus terpatri dalam benak kita dalam konteks aktivitas kewartawanan yakni siapakah yang punya nyali untuk meliput suatu berita dalam kondisi perang, bencana atau wabah virus yang kini menakutkan publik. Dan untuk apa kalau aktivitas itu harus mempertaruhkan dengan nyawa?
Berikut pernyataan seorang wartawan ketika harus turun ke lapangan untuk meliput berita di kala pandemi covid 19 menggelisahkan publik, dilansir dari Kompas.com
"Tanggung jawab sih mau enggak mau bagaimana pun caranya. Walaupun memang harus, tapi memang ada yang kurang ya kalau enggak ke lapangan,"
Dengan gugatan diatas, hemat saya, wartawan bukan sekedar profesi tetapi suatu panggilan. Suatu penghayatan yang digeluti secara berbeda dengan profesi dalam aktualitasnya. Kalau seorang wartawan bekerja berdasarkan profesi yang butuhkan adalah keahlian (skill), pengetahuan (knowledge) Â dan etika (ethics) berdasarkan kode etik jurnalistik. Kategori ini berjalan seimbang dengan kompensasi yang akan diterimah oleh seorang wartawan.
 Perkara menjadi berbeda ketika wartawan dilihat sebagai suatu panggilan. Sebab Panggilan selalu memiliki keruwetannya baik tuntutan dan konsekuensinya. Dasar tuntutan seseorang terpanggil menjadi wartawan adalah totalitas.