Begitu juga pengawasan internal dari inspektorat jendral (Itjen) di instansi kementerian masing-masing. Semoga saja tak ada lagi salah langkah. Pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan pengerjaan infrastruktur kota mengurungkan niat karena ketatnya pengawasan.
“Kalau ada kelebihan bayar atau kurang spesifikasi. Kami harap audit itu bisa negara tidak dirugikan. Selain kita lakukan sesuai dengan mekanisme, kita tidak hentinya untuk evalusasi untuk mengawasi agar berjalan dengan baik,” tambah BKS yang berkeinginan sekali menutup akses korupsi.
Senada juga dikatakan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menilai kalau Kementerian Perhubungan memiliki proyek-proyek dengan nilai besar. Tujuan Menhub BKS mendatangi KPK tidak lain dan tidak bukan hanya untuk berkomunikasi soal pendampingan LRT dan sejumlah program lainya.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyarankan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar proses tender sebaiknya dilakukan secara efisien. Kalau ingin mempercepat, bahkan tidak melalui 3 tahap. Misalnya konstruksi terlebih dahulu. Bisa aja lelang dan produksi itu digabung.
Kalau cara pendekatan begitu, nanti lelangnya 2 tahap. Pertama penyetaraan kualitas dan teknis, setelah itu baru kemudian menawarkan harganya. Biasanya dengan cara begitu bisa mencapai efisiensi lebih tinggi dari pada model langsung.
Selain itu, KPK juga memberi saran terkait dengan usulan Menhub soal audit. Yang jelas, menurut Agus, proyek itu jangan sampai menimbulkan indikasi korupsi. Nanti KPK mengupayakan audit proyek ini, termasuk kinerja dan spek teknisnya.
“Jangan sampai merugikan negara. KPK nanti akan menerima hasil audit itu. Apakah segalanya bisa dilalui dengan benar,” ujar Agus kepada awak media usai bertemu Menhub.
Bukan hanya membicarakan soal LRT, Menhub juga minta pendapat KPK terkait optimalisasi jembatan timbang. Kerap kali petugas di UPT Kemenhub ini meloloskan truk tonase besar. Padahal ini jelas berdampak buruk, yang paling kelihatan adalah kerusakan jalan.
Masalah tersebut berkaitan dengan program sapu bersih pungutan lilar (Saber Pungli). Makanya, jembatan timbang yang awalnya menjadi kewenangan provinsi ini akan diambil alih pusat. Lalu, pengerjaanya akan dilanjutkan BUMN atau swasta yang dianggap memiliki kualifikasi.
Terkait dengan Saber Pungli yang tengah gencar dilakukan oleh Kemenhub, Agus juga menyarankan perlu adanya pembaharuan sistem. Agus khawatir jika sistemnya belum berubah, maka akan terjadi hal serupa. "Proses yang baru itu harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ini penting,"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H