Pertama-pertama penulis mengucapkan duka cita yang mendalam, atas tragedi begitu banyaknya petugas KPPS yang meninggal selama menjalankan tugasnya di Pemilu serentak 2019, semoga segala amal ibadahnya diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan atas musibah ini.Â
Catatan ini penulis buat sebagai testimoni pengalaman langsung karena penulis ikut dalam perhelatan pemilu presiden dan calon legislatif secara serentak nasional 2019 kali ini. Sudut pandang yang penulis angkat lebih pada persoalan sisi kesehatan yang bisa dikatakan terabaikan, tentunya ini bukan tanpa alasan, karena situasi dan kondisi.Â
Seperti kita ketahui bersama disaat tulisan ini saya buat, saya coba mengutip dari salah satu media website TV Nasioanal CNN Indonesia, diberitakan bahwa sejumlah total 554 orang meninggal, khususnya terbanyak para petugas atau yang terlibat dalam kegiatan pemilu dengan berbagai sebab.
Seperti di kutip dari Jakarta, CNN Indonesia - Jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia terus bertambah. Data sementara secara keseluruhan petugas yang tewas mencapai 554 orang, baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun personel Polri.Â
Berdasarkan data KPU per Sabtu (4/5) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit 3.788 orang. Jumlah itu bertambah dari hari sebelumnya yaitu 424 orang.Â
Begitu pula dengan petugas yang sakit juga bertambah dari hari sebelumnya yang mencapai 3.668 orang. Anggota KPU Eni Novida Ginting mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada petugas KPPS yang sakit maupun meninggal. Bagi petugas yang meninggal, KPU memberikan Rp36 juta per orang.Â
Sedangkan untuk petugas KPPS yang mengalami cacat, KPU memberikan bantuan sebesar Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang. KPU menargetkan verifikasi petugas KPPS yang meninggal dan sakit saat bertugas selama Pemilu 2019 selesai sebelum 22 Mei 2019.Â
Sementara Bawaslu mencatat jumlah petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia selama melaksanakan tugasnya sebanyak 92 orang. Data ini berdasarkan catatan Bawaslu pada Kamis (2/4).Â
Hal ini tentunya sangat memperihatinkan apalagi ini merupakan sejarah demokrasi Indonesia yang untuk pertama kali menyelenggarakan pemilu serentak di gabung antara pemilihan presiden dan anggo legislatif. Sesuai tujuan dari pemilu yaitu terselenggaranya demokrasi yang berkeadilan da jujur, demi kemajuan bangsa dan negara.Â