Mohon tunggu...
Pinto Buana Putra
Pinto Buana Putra Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Pencari penjelasan rasional kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pembatasan Biaya Pesawat Menjamin Keselamatan?

9 Januari 2015   17:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:29 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatur tarif penerbangan murah dengan batas bawah 40% dari batas atas. Dalam regulasi tersebut, Menhub membatasi harga terendah tiket pesawat adalah 40% dari tarif batas atas yang sebelumnya hanya 30%. Keputusan itu dimaksudkan untuk memberi ruang anggaran bagi maskapai agar memperbaiki sektor keamanan penerbangan. Selain menaikkan batas tarif bawah jadi 40% dari tarif batas atas, keputusan menteri tersebut tidak lagi memungkinkan maskapai untuk mengajukan pemohonan menetapkan tarif di luar tarif batas bawah sebagaimana selama ini diperbolehkan.

Regulasi tersebut dengan sendirinya mengakibatkan harga tiket pesawat naik standar keselamatan dan keamanan penerbangan memang harus dipenuhi oleh semua maskapai yang melakukan operasi di Indonesia, termasuk maskapai yang terapkan Low Cost Carrier (LCC).

Penjelasan Low Cost Carrier (LCC)

LCC adalah maskapai yang mengoperasikan penerbangannya dengan biaya rendah dari penerbangan lainya. LCC itu lebih mementingkan efisiensi, namun bukan berarti efisiensi tersebut melanggar faktor keselamatan penumpang. Sebenarnya efisiensi ini sudah diatur dalam strategi yang bisa memangkas biaya operasional dan biaya opsional seperti bagasi. Tapi mereka tidak memangkas biaya keamanan. Sebenarnya ada kekeliruan sekali terhadap stigma, LCC itu menyepelekan keselamatan.

Kritik Kebijakan Menhub

Dengan kebijakan pemerintah soal jatuhnya pesawat Air Asia ini. di tengah suasana duka yang dirasakan keluarga penumpang AirAsia QZ8501, seharusnya Menhub tidak mengeluarkan kebijakan terlalu terburu-buru yang justru membuat masyarakat menjadi semakin bingung.

Kebijakan Menhub tentang pembatasan tarif bawah maskapai penerbangan seakan-akan ingin mengatakan bahwa kecelakaan yang menimpa AirAsia disebabkan harga tiket yang murah. Karena tiket murah, pesawat lalu tidak dirawat. Padahal dengan logika tersebut tidak cukup untuk membuktikan biaya tiket berhubungan dengan keselamatan. Kita juga belum tahu apa penyebabnya, padahal faktor tersebut bisa juga masalah human error atau faktor lain yang tidak ada hubunganya dengan biaya tiket.

Pentingnya Penerbangan Murah

LCC ini sangat penting bagi jutaan penumpang di seluruh dunia. Karena dalam strategi tersebut konsumen jasa penerbangan yang biasanya hanya dinikmati oleh kaum menengah keatas, namun sekarang bisa juga dinikmati oleh menengah kebawah. Karena kebutuhan dalam transportasi salah satu menjadi kebutuhan primer saat ini

Pada dasarnya program keselamatan penerbangan dan sistem manajemen keselamatan dan SOP penerbangan di setiap maskapai udah ada. Hanya tinggal bagaimana aturan itu dilaksanakan dengan baik.

Seharusnya Menhub tidak membenturkan LCC dengan keselamatan penerbangan. Guna meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan, sebaiknya langkah yang seharusnya diambil pemerintah adalah membenahi berbagai masalah yang sebenarnya berawal dari ketidaktegasan regulator, termasuk memperketat pengawasan dan pengendalian keselamatan penerbangan. Karena

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun