Setelah bertemu dengan Mak nyai, kami melakukan sesi pendekatan dengan cara menanyakan beberapa pertanyaan, sekiranya penghasilan sehari hari darimana? Kalau berdagang sudah berapa lama Mak nyai berdagang? Dan masih banyak pertanyaan yang kami tanyakan.
Lalu dari pertanyaan yang kami ajukan, kami mendapat kan beberapa jawaban. Seperti untuk penghasilan sehari-hari Mak nyai hanya mengandalkan dari berdagang gado gado, karedok, dan lauk pauk yang lain nya. Berdagang dari pukul 09:00 pagi sampai 15:30 atau bada ashar, itu pun tidak menentu karena di usia nya yang sudah lanjut usia membuat mak nyai kadang merasakan sakit pada badan nya, sehingga Mak nyai tidak bisa berdagang. Masalah yang Mak nyai alami biasanya adalah sepi nya pembeli, apalagi saat musim penghujan tiba. Untuk tempat tinggal, Mak nyai tinggal di sebuah kontrakan kecil sehingga membuat Mak nyai memiliki tanggungan untuk membayar sewa kontrakan. Mak nyai harus lebih ekstra untuk berdagang, untuk membayar uang sewa kontrakan, belanja untuk keperluan berdagang untuk esok hari, dan makan kehidupan sehari hari.
Setelah melakukan pendekatan, kami sepakat untuk membantu Mak nyai dalam dakwah lapangan pemberdayaan keluarga duafa. Dengan cara membuat poster bantuan lalu disebar di media sosial, membuat proposal, berjualan, dll. Kemudian setelah uang terkumpul membelikan barang-barang yang diperlukan untuk berjualan seperti sayur sayuran, bahan bahan seperti bumbu dapur dan masih banyak lagi, lalu kelompok kami juga memberikan bantuan seperti sembako, dan spanduk untuk Mak nyai berdagang.
Proses pemberian bantuan ini melalui beberapa tahap seperti fundrising, penyebaran poster, dll. Tentu banyak orang terlibat dalam kegiatan ini seperti pemberian dana, pencarian lokasi keluarga duafa, dll. Tentunya kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran/kepekaan antar sesama.
Dakwah lapangan pemberdayaan keluarga duafa ini berikatan erat dengan Al-Qur'an dan hadits yang bagagimana tertulis dalam Al-Qur'an. Menolong kaum dhuafa merupakan bentuk empati terhadap sesama yang memiliki nilai manfaat, baik bagi penolong maupun yang ditolongnya. Hal itu juga menjadi kewajiban bagi siapa saja yang mampu melakukannya sehingga ia tidak menutup mata atau membiarkan orang lain berada dalam kesulitan.
Bentuk pertolongan yang dianjurkan kepada umat Islam ialah dengan senantiasa bersedekah serta memenuhi hak-hak mereka. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Isro ayat 26 sebagai berikut:
Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Darda juga menyerukan untuk senantiasa berbuat baik kepada orang yang lemah (Dhuafa). Tentunya bagi siapa saja yang melakukan hal tersebut harus senantiasa melakukannya dengan Ikhlas untuk mencari keridhoan Allah dan Rasul.
: : ( )
"Dari Abu Darda' ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian." (HR. Abu Dawud)
Sebaliknya, bagi siapa saja yang membiarkan kaum dhuafa berada dalam kelaparan tanpa memberikannya bantuan, maka orang tersebut dikatakan tidak beriman kepada Allah dan Rasul. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi dari Anas bin Malik RA sebagai berikut.