Pada awal tahun 2020 pandemi Covid -19 ini telah memberikan pengaruh besar terhadap kondisi  pada sektor ekonomi dan kesehatan. Pemerintah berencana atas barang-barang pokok atau sembako dari sektor dari sektor perkebunan, pertanian ,kehutanan,perikanan dan peternakan. pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok.Di Indonesia sendiri, seluruh perekonomian diprediksikan mengalami penurunan
kenaikan tarif PPN bakal memicu harga barang-barang di tengah pemulihan ekonomi akan memukul daya beli masyarakat khususnya kalangan menengah dan bawah.Pandemi virus corona atau Covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian global Ini termasuk  sektor perpajakan.
Pemerintah dinilai harus memahami bahwa kondisi masyarakat  yang masih susah akibat pandemi.Kebijakan menaikkan PPN ini tidak salah hanya saja diwaktu yang tidak tepat, Jika kenaikan tarif PPN benar direalisasikan dalam waktu dekat, pemerintah dinilai tidak memiliki sense of crisis.
Pemerintah seharusnya memberikan perlindungan ekonomi dan sosial kepada masyarakat di tengah situasi saat ini. bukan saja pertumbuhan ekonomi bisa kembali menurun tapi juga naiknya angka kemiskinan keputusan ini perlu dipertimbangan lagi oleh pemerintah dan mencari titik penting terutama kelompok menengah bawah  perlu didikusikan sehingga keputusan yang diambil  pemerintah  lebih arif. Dan lebih baik ditunda sementara sampai situasi penanganan pandemi bisa relatif terkendali dan kepercayaan diri masyarakat sudah mulai tumbuh Jangan sampai di tengah situasi ini justru memancing air keruh dan masyarakat yang pada akhirnya dirugikan
Sumber : Liputan6
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI