Mencoba mengamati berbagai berita tentang tingkah seorang Andi Surya, yang mencoba framing berita bahwa PT Kereta Api Indonesia telah salah salah karena memiliki dan mengakui aset berdasarkan Grondkaart adalah sebuah kelucuan luar biasa. Ini menjadi sebuah cerita dimana dengan segala cara, Dia mencoba memutar balikkan fakta dengan membuat/menggelar acara dengan pihak-pihak lain.
Selalu ada pro kontra dalam setiap persoalan, tak lepas pula dengan apa yang ingin ditempuh oleh Andi Surya yang mencoba cari celah dukungan dari masyarakat untuk maju di Pemilihan Legislatif 2019 dengan memutar balikkan fakta, terutama dengan mencoba framing seolah-olah BUMN yang bergerak dalam pengelolaan kereta ini adalah menyalahi aturan agraria.
Sepertinya seru bila itu dikupas satu demi satu, kenapa Andi Surya begitu ngototnya menggunakan cara ini sebagai salah satu cara untuk menggalang masa.Â
- Pertama, kita lihat bagaimana Andi Surya loncat Partai pengusungnya, dari Partai Hanura (partai non media) ke Partai Nasional Demokrat/Nasdem yang memiliki Media Group. Ini salah satu cara yang dilakukan Andi Surya untuk mencari dukungan apabila ada pemberitaan tentang dirinya bisa lebih mudah mencegahnya.
- Kedua, Dia mencoba menunggangi massa / masyarakat yang saat ini menduduki / menghuni lahan aset PT KAI untuk bertahan dan mengakuisisinya, ini sebuah cara yang lembut untuk merampok tanah aset pemerintah / tanah negara.
- Ketiga, ketidaktahuan atau ketidakmautahuan Andi Surya mengenai sejarah, pertanahan, dan hukum di Indonesia Dia gunakan untuk bersikap masa bodoh perihal adanya grondkaart dan dokumen pendukungnya yang secara sah bisa dijadikan alas dasar kepemilikan tanah yang terkait.
- Keempat, Ketidaktahuan Andi Surya tentang batasan 6 meter kiri kanan sebagai batas ruang manfaat jalan (rumaja) ini tidak ada hubungannya dengan kepemilikan tanah/lahan, tetapi dengan PEMANFAATAN. Ini hal yang berbeda jauh yang tidak dipahami sama sekali oleh Andi Surya.
- Kelima, Andi surya sendiri belum pernah melihat apa yang namanya grondkaart, dan dalam beberapa kesempatanDia ngotot tidak ada yang namanya gronkaart yang asli, yang dimiliki oleh PT KAI hanyalah copy-an saja. Ini juga sebuah kebodohan yang berulang kali. Karena Andi Surya pun tentu juga belum pernah melihat grondkaart yang asli milik Istana Negara, yang selanjutnya dijadikan alas hak pembuatan sertifikat.Keenam, ketidaktahuan masyarakat Lampung yang menempati lahan milik PT KAI dijadikan cara dia untuk menungganginya, disini justru masyarakat Lampung yang dimanfaatkan oleh Andi Surya tanpa dia sadari.
- Ketujuh, dalam berita yang tampil di harian Media Indonesia (milik Nasdem) hari Selasa, 4 September 2018 pada halaman 20 disitu juga tercetak berita bahwa Grondkaart sebagai Alat Bukti Sah Aset PT KAI. Pernyataan tersebut mengutip dari pernyataan Sekjen Kementerian ATR/BPN M Noor Marzuki. Ini menjadi menarik, karena media milik partai pengusung Andi Surya pun tidak setuju dengan Andi Surya.
Sekiranya bisa kita tarik kesimpulan, bahwa langkah Andi Surya dalam hal ini adalah langkah yang egois, mencoba framing berita negatif, dengan menyalahkan PT KAI dengan memutar balikkan fakta yang sebenarnya. Akan lebih menarik bila semua pihak mewaspadai langkah Andi Surya ini, jangan sampai Lampung gaduh karena ulahnya yang lebih suka memutar balikkan fakta!
Berita terbaru justru terdengar bahwa Andi Surya ingin mengadvokasi soal kasus ini. Andi Surya yang bukan ahli hukum dan ahli pertanahan, apalagi sejarah ingin mengadvokasi. Ah... sudahlah! Kita akan lihat dagelan politik di negeri ini, setelah kemarin kita lihat Ratna Sarumpaet dengan memproduksi hoaxnya mampu menghebohkan media nasional, mungkin Andi Surya ingin juga melakukan sebuah sensasi untuk mendongkrak namanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H