Identitas dalam sebuah negara dapat disebut sebagai identitas nasional. Identitas nasional merupakan istilah yang terdiri dari dua kata yaitu identitas dan nasional.Â
Secara harfiah identitas adalah ciri-ciri, jati diri atau tanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang berguna untuk membedakannya dengan sesuatu yang lain.Â
Sedangkan kata nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang terikat karena kesamaan, baik kesamaan budaya, agama, fisik, keinginan atau cita-cita. Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain.Â
Ciri khas dari identitas nasional tersebut bisa berupa ideologi, kebudayaan fisik maupun kebudayaan dalam bentuk nilai-nilai luhur. Berdasarkan hal itu, setiap bangsa memiliki identitasnya masing-masing sesuai dengan keunikan, sifat dan karakter dari suatu bangsa.Â
Bagi bangsa Indonesia, identitas nasional merupakan hal yang sangat penting karena telah memiliki dasar yang sangat kuat, contohnya berupa pancasila dan UUD 1945. Indonesia memiliki bentuk-bentuk khusus yang menjadi ciri khas sebuah bangsa. Indonesia akan mudah dikenali oleh negara lain dari mulai bentuk lambang negara, bahasa, semboyan bhineka tunggal ika, bendera negara, dasar falsafah negara, konstitusi negara, lagu kebangsaan, bentuk negara kesatuan, dan konsepsi wilayah.Â
Dalam suatu bangsa sangat di perlukan identitas nasional,(sumberbook:identitasnasionaldantantanganeraglobalisasi)
- Identitas diperlukan dalam interaksi antar bangsa baik individu maupun kelompok/negara.
- Identitas nasional sebuah bangsa menentukan status dan peranan bangsa tersebut di dunia Internasional.
- Pola interaksi antar identitas dalam suatu masyarakat bangsa menunjukan struktur sosial masyarakat tersebt.
Secara umum unsur yang terkandung dalam identitas nasional antara lain,
1.)Pola Perilaku
Kelakuan seseorang yang sudah tersusun atau tertata karena proses dari kelakuan tersebut yang dilakukan berulang-ulang. Jadi dapat disimpulakan pola perilaku hampir sama dengan kebiasaan.Â
Dalam pola perilaku ada yang dinamakan perilaku sosial, perilaku sosial adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku umum yang ditunjukkan individu dalam masyarakat, yang pada dasarnya sebagai respons terhadap apa yang dianggap dapat diterima atau tidak dapat diterima oleh kelompok sebaya seseorang.Â
Perilaku sosial seseorang merupakan sifat relatif untuk menanggapi orang lain dengan cara-cara yang berbeda.
2.)Lambang-lambang
Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang, seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.)Alat-alat perlengkapan
Digunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia.
4.)Tujuan yang ingin dicapai
Tujuan dari Negara Indonesia yang dimana tercantum dalam UD 1945, diperlukan sebuah bentuk usaha yang keras dari segenap bangsa yang dimana selain pemerintah yaitu juga perlu dukungan dari seluruh rakyat Indonesia.
Terdapat dua faktor penting dalam pembentukan identitas nasional yaitu faktor primodial dan faktor kondisional. Faktor primodial atau faktor objektif adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut seperti geografi, ekologi, dan demografi.
Adapun unsur-unsur pembentuk identitas nasional adalah,
1.)Sejarah
Titik dimana sejarah penjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, dengan menjadikan suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945 yang kemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia.
2.)Kebudayaan
Kebudayaan adalah identitas yang melekat pada seseorang atas dasar hasil karya, sistem, pengetahuan, dan nilai-nilai luhur yang dianut dalam masyarakat. Kebudayaan bisa berbentuk fisik, dan bisa juga berbentuk nonfisik.Â
Kebudayaan fisik yaitu seluruh hasil fisik karya manusia dalam masyarakat yang sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bisa diraba, difoto dan dilihat. Sedangkan kebudayaan nonfisik adalah kebudayaan yang sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalam pikiran manusia.
3.)Suku Bangsa
Suku bangsa adalah identitas yang melekat pada seseorang sejak dia dilahirkan. Seseorang tidak bisa memilih golongan suku bangsa. Di Indonesia ada lebih dari 300 suku bangsa, beberapa cntoh diantaranya adalah suku jawa, suku sunda, suku dayak, suku betawi dan lain lain.
4.)Agama
Agama adalah identitas yang melekat pada seseorang atas dasar sistem kepercayaan yang dimilikinya. Indonesia sebagai negara yang mengharuskan setiap warga negaranya untuk memeluk salah satu agama yang diakui negara, seperti agama Islam, kristen, Hindhu, Budha, Katolik, dan Kong Hu Chu.
5.)Bahasa
Bahasa adalah identitas yang melekat pada seseorang atas dasar aspek simbolik yang digunakan sebagai sarana interaksi dan komunikasi. Indonesia memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Pada era globalisasi saat ini identitas nasional menemui banyak sekali tantangan misalnya seperti, lunturnya nilai-nilai luhur didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Â
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila belum sepenuhnya digunakan sebagai acuan sikap dalam sehari-hari. Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk, istilah globalisasi sering diidentifikasikan dengan, Internasionalisasi, liberalisasi, universalisasi, westernisasi, dan de-teritorialisasi. Sikap kita dalam menghadapinya adalah dengan ,
- Membangun konsensus nasional
- Membangun dialog antar kelompok agama, etnis, dan kelas sosial
- Meneguhkan dan mengaktualisasikan kembali nilai-nilai budaya bangsa
- Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme
Manfaat yang dapat kita ambil dari pembahasan identitas nasional adalah,
- Untuk menambah rasa cinta warga negara kepada negaranya
- Untuk meningkatkan pemahaman akan ideologi sebuah bangsa
- Untuk memberikan jati diri kepada setiap warga negara agar mampu menunjukkan ekstensinya di tengah persangan global
- Untuk menjaga ekstensi sebuah negara
- Untuk mengantisipasi adanya invasi dari negara lain, baik dalam bentuk fisik, ideologi, maupun hal lainnya.
- Untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di antara sesama anak bangsa
- Untuk memperkuat ketahanan nasional
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H