Energi alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia. Berdasarkan sumbernya energi dibagi menjadi dua renewable energy dan non-renewable energy.Â
Berdasarkan Indonesia Energy Outlook Tahun 2024 memaparkan bahwa konsumsi energi sebesar 53,3% berasal dari bahan bakar. Ketidaksesuaian realisasi vs target penggunaan EBT hanya ada tambahan kapasitas terpasang sebesar 1 GW di tahun 2023, dari target awal sebesar 3,4 GW yang ditetapkan pada tahun 2021.
Sumber energi yang renewable atau dapat didaur ulang seperti energi kayu, biomasa dan biogas. Sedangkan energi non-renewable (energi fosil) seperti minyak bumi, batu bara dan gas alam adalah sumber energi yang tidak dapat diperbarui. Kebutuhan energi listrik menjadi kebutuhan utama manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Indonesia memiliki sumber air yang sangat berlimpah sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dan juga sebagai salah satu alternatif untuk membantu masyarakat dalam penyediaan energi listrik.Â
"Realisasi konsumsi listrik per kapita di tahun 2023 mencapai 1.285 kWh per kapita. Hipotesa di tahun 2024 mencapai 1.408 kWh per kapita" - Kementrian ESDM -Â
Pembangkit listrik tenaga Minihidro merupakan pembangkit listrik berskala kecil yang menghasilkan daya 1 sampai 10 MW. Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) adalah pembangkit listrik skala kecil yang menggunakan tenaga air sebagai tenaga penggeraknya. Dalam pengaplikasiannya PLTMH bisa menggunakan bendungan, run of river, saluran air atau air terjun dalam sistem penggeraknya dengan memanfaatkan tinggi jatuh air (head) dan jumlah debit air.
Pemanfaatan energi air juga sejalan dengan prinsip Support Energy Management System (EMS) - ISO 50001 pada pengaplikasian system energi lingkup Industri yang menyatakan bahwa "Penerapan Sistem Manajemen Energi untuk Pemanfaatan Sumber Daya pada Bidang Efisiensi Energi dan Penurunan Emisi dalam Industri Hijau".Â
Prinsip yang membedakan antara mengekstrak energi pada head tinggi dan flow rate water dengan menggunakan turbin adalah bahwa mengekstrak energi kinetik pada water flow memerlukan sejumlah besar aliran yang harus tertangkap untuk mendapatkan jumlah massa air sebanyak-banyaknya dengan kecepatan dan tekanan yang rendah. Berdasarkan teori Bernoulli, energi potensial sebanding dengan tekanan dan energi kinetik sebanding dengan kuadrat kecepatan. Turbin konvensional memerlukan energi potensial yang besar dan hampir mengabaikan energi kinetik.
Penentuan daya turbin tergantung dari data hidrologi dan juga kebutuhan dari irigasi. Setiap bendungan atau waduk mempunyai topografi berbeda-beda. Pada Bendungan Temef NTT diproyeksikan pembakit PLTM dengan jenis turbin Kaplan sebesar 1 MW. Pembangunan Bendungan Temef dilakukan mulai Tahun 20217 dan disempurnakan secara berkala. Bendungan Temef merupakan salah satu dari 7 bendungan di Prov. NTT, dibangun era Presiden Jokowidodo dan terletak di Kab. Timor Tengah Selatan (TTS) dimana kebutuhan lahannya mencakup tiga desa pada dua kecamatan yaitu Desa Oenino dengan Desa Pane Utara, Kecamatan Oenino dan Desa Konbaki, Kecamatan Polen. Untuk mencapai lokasi bendungan Temef yang terletak pada ketinggian 1200m DPL diperlukan 5 jam perjalanan darat dari Kota Kupang. Penandatangan kontrak pembangunan Bendungan Temef, telah dilaksanakan sejak bulan Desember 2017.