Produksi kopi Robusta dalam bentuk kopi kemasan dari perkebunan rakyat di Jawa Timur pada tahun 2014 sebagian besar berasal dari Kabupaten Malang, berkontribusi mencapai 30,60% atau produksi kopi sebesar 8,393 ton. Menurut sejarah, wilayah administratif (Afdeeling) Kabupaten Malang mulai membuka perkebunan kopi pada tahun 1832. Lokasi Afdeeling Malang sangat strategis untuk perkebunan, diapit pegunungan Arjuna-Kawi di sebelah barat dan Bromo-Semeru di sebelah timur. Terhampar lahan subur yang strategis bagi perkebunan kopi, salah satunya adalah Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari yang menjadi mitra PKM.
Berdasarkan analisis situasi yang dilakukan Mahasiswa KKN TEMATIK S1 TEKNIK MESIN UNIVERSITAS NEGERI MALANG 2020, permasalahan yang ada di Kampoeng Kopi Desa Sumberdem antara lain adalah rendahnya efektifitas pengupasan biji kopi secara manual, kontrol kuantitas besaran biji, mesin roasting yang kurang optimal, alat penyaji kopi yang belum ada, serta kemampuan mempersiapkan kebutuhan pasar kopi ke depan yang terus meningkat. Dalam pengolahan kopi, masyarakat di sana masih mengerjakan pengupasan dan penyortiran secara manual, butuh proses cukup lama, tidak ada quality dan quantity control, dan juga masih menggunakan tungku tradisional untuk me-roasting kopi dengan alasan untuk menjaga rasa serta kealamian hasil olahan. Mesin roasting yang ada masih memakai teknologi sederhana, memanfaatkan sumber daya manusia, menggunakan bahan bakar kayu kopi. Ada beberapa aspek yang kurang memenuhi syarat dalam pekerjaan ini, diantaranya kurangnya unsur K3, belum adanya pengaduk dalam mesin, perapian tungku yang masih menggunakan api dari kayu.
Perencanaan dan realisasi alat roasting kopi dimulai dari proses studi literatur dan observasi. Studi litratur pada hal ini meliputi membaca dan mengalisis mekanisme perpindahan panas dan untuk observasi langsung dilakukan pengamatan langsung di kelompok tani kampung kopi. Kedua kegiatan ini bertujuan agar nantinya alat yang dihasilkan tepat guna dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.Â
Tahap selanjutnya adalah proses desain. Tahap ini merupakan tahap untuk merencanakan komponen dan dimensi yang digunakan pada alat roasting. Tahap ini juga tidak bisa terlepas dari data hasil studi literatur dan observasi. Setelah desain assembly dan komponen selesai, tahap selanjutnya adalah mulai mencari bahan baku. Adapun bahan baku untuk membuat sebuah alat roasting kopi adalah plat siku ukuran 3cm x 1cm sepanjang 12 meter, plat stainless steel 304 food grade ukuran 3m x 1m, bantalan poros 2 buah, dan poros dengan diameter 19mm dengan Panjang 120 cm.
Setelah seluruh bahan baku terkumpul maka tahap selanjutnya adalah proses manufacturing. Tahap ini meliputi pemotongan bahan, pengelasan, dan perakitan. Setelah semua dapat bekerja sesuai fungsinya dilakukan tahap uji coba, tahap uji coba dilakukan dengan memasukan 2kg biji kopi/green been lalu diputar. Hal ini dilakukan untuk melihat pergerakan kopi di dalam tabung roasting , setelah didapat hasil yang diharapkan maka dilanjutkan dengan proses finishing. Tahap ini meliputi proses pengamplasan, pendempulan, dan pengecatan alat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H