Kotabaru adalah sebuah kawasan yang terletak di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Kotabaru merupakan gagasan kota masa depan yang awalnya direncanakan untuk dijadikan sebuah pusat pemerintahan Provinsi Lampung sejak tahun 2014. Dasar pembangunan Kotabaru adalah untuk mengatasi permasalahan kemacetan dan kepadatan di Bandarlampung.
Kotabaru ini adalah proyek mangkrak sejak tahun 2015 hingga sekarang dikarenakan keterbatasan dana dan juga pergantian kepemimpinan yang memengaruhi arah kebijakan dan pembangunan. Ditambah ketidakjelasan visi dan misi Kotabaru yang terarah yang menyebabkan kawasan ini menjadi bayang-bayang dan dianggap menjadi “kota mati”. Selain itu, pengaruh pergantian kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur yang cenderung tidak konsisten untuk melanjutkan.
Kotabaru sempat ingin direncanakan menjadi calon ibu kota Nusantara, tetapi hal tersebut secara keadaan tidak memungkinkan, sebab pemerintah Indonesia berkeinginan secara geografis menempatkan ibu kota Nusantara berada di tengah-tengah wilayah Indonesia, yaitu di Penajam Paser, Kalimantan Timur supaya strategis.
Ketika kami melakukan field survey secara langsung, kami melihat Kotabaru sangat luas hingga mencapai 1.308 hektar dengan dipenuhi sesawahan, kebun singkong, kebun karet sampai kebun sawit. Kotabaru mencakup beberapa bangunan yang mangkrak antara lain, Gedung DPRD, Masjid Agung, Rumah Dinas Gubernur, dan beberapa rumah adat Lampung. Kota baru ini sehari-hari dihuni oleh para petani yang bekerja di lahan garapan di Kotabaru. Mereka datang dari desa-desa sekitar Kotabaru.
Uniknya dari berbagai cakupan bangunan mangkrak di Kotabaru terdapat satu bangunan, yakni Rumah Sakit Graha Husada hingga saat ini masih aktif beroperasi. Ditambah fasilitas bangunan berupa rumah rusun yang dikhususkan untuk para dokter dan PNS yang bekerja di rumah sakit tersebut.
Berdasarkan hasil field survey yang kami lakukan di Kotabaru, memiliki permasalahan yang cukup banyak diperhatikan oleh masyarakat luas. Kabarnya belum ada tanda-tanda bagaimana kelanjutan proyek mangkrak ini. Kami mengidentifikasi ada dua permasalahan proyek mangkrak di Kotabaru yang menyebabkan, yakni permasalahan lahan dan pajak sewa tanah garapan.
- · Menurut Pak Heri, penduduk sekitar Kotabaru, bahwa proyek mangkrak yang sangat lama terbengkalai dan harapnya permasalahan kotabaru segera diperhatikan oleh Pemerintah untuk ditindaklanjuti bagaimana arah kelanjutannya, ia menyampaikan banyak harus diselesaikan oleh Pemerintah terkait masalah sengketa lahan. Jelang pikada 2024, ia menaruh harapan besar kepada pemimpin selanjutnya untuk arah kelanjutannya terkait Kotabaru ini.
- · Menurut Pak Alang, penduduk sekitar Kotabaru, bahwa sempat terjadi beberapa masalah yang ada di Kotabaru seperti konflik sengketa tanah, dan masalah pajak sewa lahan garapan. Akan tetapi, menurutnya masalah tersebut telah selesai melalui dialog antarpemerintah dan masyarakat. Kemudian, ia menganggap pembangunan Kotabaru ini sangat disayangkan dan menjadi gagal, sebab jika proyek ini dilanjutkan akan berdampak pada titik perekonomian baru bagi desa-desa sekitar kawasan Kotabaru.
Atas permasalahan yang terjadi pada proyek mangkrak di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kami menyimpulkan bahwa Pak Heri dan Alang memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar mengambil langkah kebijakan yang tepat pada kawasan tersebut, baik secara pengelolaan dan pendanaan perawatan proyek mangkrak ini. Selanjutnya, kebijakan berkaitan penyelesaian permasalahan hak-hak lahan warga setempat agar diminimalisirkan. Dan juga Pak Heri dan Pak Alang berharap keseriusan Pemerintah terhadap proyek Kotabaru yang mangkrak dengan tanpa ada kejelasan ke depan ini. Meskipun beberapa masalah yang telah diselesaikan dengan kebijakan yaitu melalui dialog.
Kami berpendapat dan menawarkan dengan memberikan saran kebijakan yang diadopsi dari luar negeri terhadap proyek mangkrak, antara lain menarik investasi asing sebesar-besarnya, pengembangan infrastruktur dengan saling kolaborasi berbagai pihak, serta regulasi yang kuat. Kebijakan tersebut tercermin dari berbagai negara-negara besar, seperti China, Amerika Serikat, Jepang, dan sebagainya. Oleh karenanya, jikalau Kotabaru menjadi kota masa depan maka akan melahirkan pusat perekenomian baru, budaya baru, serta pariwisata yang baru pula.