Mohon tunggu...
Pijar Sukma Adiluhung
Pijar Sukma Adiluhung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berinvestasilah Untuk Akhiratmu Dengan Menulis

Mahasiswa jurusan Fikih dan Ushul Fikih Universitas Internasional Al-Madinah. Alumni Pondok Madinatul Qur'an, Bogor.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Shalat Kurang Satu Rakaat, Apakah Cukup Sujud Sahwi?

15 Desember 2021   15:45 Diperbarui: 16 Desember 2021   16:16 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Utsman Media on Unsplash

"Jika salah seorang dari kalian ragu, apakah ia sudah sholat tiga atau empat rakaat? Hendaknya ia membuang keraguan itu dan melakukan yang sudah pasti (yaitu memilih jumlah rakaat yang paling kecil), lalu hendaknya ia sujud (sahwi) 2 kali sujud sebelum salam. Seandainya ia shalat 5 rakaat maka sujudnya akan membuatnya menjadi genap, dan jika ia telah shalat 4 rakaat, maka sujudnya itu untuk menghinakan setan." [Diriwayatkan oleh Muslim]

Dapat difahami dari hadits ini bahwa sujud sahwi hanya memperbaiki shalat yang kelebihan jumlah rakaatnya. Hal ini dikuatkan oleh al-Allamah Ibnu Qasim dalam kitab Fathul Qarib:

(فالفرض لا ينوب عنه سجودُ السهو، بل إن ذكره) أي الفرض وهو في الصلاة أتى به وتمت صلاته، أو ذكره بعد السلام (والزمان قريب أتى به، وبنى عليه) ما بقي من الصلاة، (وسجد للسهو)

"Rukun shalat tidak dapat digantikan oleh sujud sahwi, jika ia ingat ketika masih dalam shalat, maka ia wajib melakukannya agar sah shalatnya. Atau jika ia mengingatnya setelah salam, sedangkan belum berlalu waktu yang lama, maka ia wajib melakukannya dan menyempurnakan shalatnya, lalu sujud sahwi."

Maka yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingat atau diingatkan setelah salam bahwa shalatnya kurang, adalah hendaknya ia menambah shalatnya sejumlah rakaat yang kurang itu. Adapun jika sudah berlalu waktu yang lama, atau sudah batal wudhunya, maka ia wajib mengulang shalatnya jika masih di dalam waktunya, atau men-qodho shalatnya jika sudah keluar waktunya.

Wallahu ta'ala a'lam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun