Mohon tunggu...
Pietro Netti
Pietro Netti Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pribadi Independen, Penghuni Rumah IDE, KARYA & KREASI. Kupang-Nusa Tenggara Timur. \r\n\r\nhttp://pietronetti.blogspot.com, \r\nhttp://rumahmuger.blogspot.com.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Salam Damai Natal untuk Negeri & Penghuni Negeri

26 Desember 2014   09:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:26 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Pietro T. M. Netti

[caption id="attachment_343417" align="aligncenter" width="300" caption="Kebaktian Malam Natal 25/12/2014 di JGSN (Dok. Pribadi)"][/caption]

Terlebih dahulu saya ingin mengucapkan “Selamat merayakan Natal 25 Desember 2014 bagi umat Kristiani di seluruh dunia dan di seluruh pelosok negeri Indonesia! Kiranya Natal menbawa damai bagi negeri dan seluruh penghuni negeri ini! Salam Damai Natal untuk kita semua!”

Di tengah-tengah kemeriahan perayaan Natal yang sedang dirasakan oleh umat Kristiani saat ini, masih saja berkembang wacana boleh atau tidak mengucapkan “Selamat Natal” kepada umat Kristiani yang merayakan. Di sana-sini muncul polemik/perdebatan yang berkepanjangan dari tahun ke tahun. Tulisan singkat ini mungkin terlambat dimuat, karena mungkin saja perdebatan-perdebatannya sudah lewat, dan mungkin akan muncul lagi di masa yang sama (masa Natal) di tahun-tahun yang akan datang. Keterlambatan postingan ini semata-mata karena kesibukan saya yang sangat padat dalam persiapan-persiapan Perayaan Adventus (masa-masa penantian selama 4 minggu sebelum Natal) dan Perayaan Natal di gereja.

Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada saudara-saudara saya yang Muslim, sebenarnya polemik tentang boleh atau tidak boleh memberi ucapan “Selamat Natal” tersebut datang dari sekelompok orang dan/atau organisasi massa (ormas) Islam atau yang mengatasnamakan Islam. Dalam tulisan ini, saya tidak bermaksud menilai boleh atau tidak boleh memberi ucapan “Selamat Natal” sebagai suatu hal yang salah atau benar, karena menurut saya hal itu adalah sah-sah saja, walaupun hati kecil saya cenderung mengatakan “apa salahnya memberi ucapan selamat kepada saudara/sesama kita yang sedang bersukacita merayakan hari raya keagamaan mereka khususnya umat Kristen yang merayakan Natal”.

Tentu ada alasan mendasar (landasan teologis) yang dianut oleh orang/kelompok tertentu yang menganggap haram (??) dan secara tegas melarang umatnya dan/atau kelompoknya untuk sekali-kali tidak memberi ucapan “selamat” khususnya memberi ucapan “Selamat Natal”. Sebenarnya sejak awal munculnya perdebatan ini, saya sedikitpun tidak ambil pusing (tidak peduli), karena itu bukan urusan saya (It’s none of my business). Jika “urusan anda” menjadi “urusan saya”, bisa saja saya dicap turut mencampuri urusan keyakinan/kepercayaan dan bahkan urusan iman ajaran agama lain yang memang “bukan urusan saya”.

Saya pun saat ini tidak sedang mengambil urusan anda menjadi urusan saya, sepenuhnya hal boleh atau tidak boleh memberi ucapan “Selamat Natal” masih menjadi urusan anda (it’s totally your business). Hanya saja, kenapa ada orang/kelompok/ormas yang juga muslim yang merasa boleh memberi ucapan tersebut. Lagi-lagi hati kecil saya sangat mendukung orang/kelompok ini. Kelompok ini sedang menunjukkan sikap kemanusiaan dan kebersamaan sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan yang bermartabat, menjunjung tinggi nilai-nilai sosial dan budaya dalam sebuah peradaban. Dan lagi, untuk konteks Indonesia yang ber-bhinneka ini, hati kecil saya merasa layak dan nyaman untuk hidup berdampingan dengan orang/kelompok ini.

Sebelumnya ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang santer terdengar mengharamkan pemberian ucapan “Selamat Natal” kepada umat Nasrani. Padahal fatwa MUI yang sesungguhnya adalah tentang: "mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram dan agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal." (http://www.kabarislam.com). Tentu di balik fatwa/anjuran MUI ini ada sejumlah alasan teologis yang patut/harus dihargai oleh pihak non Muslim khususnya umat Kristiani. 

Namun berkaitan dengan memberi ucapan "Selamat Natal" kepada umat Kristen yang merayakan, cendekiawan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA berpendapat: “Mengucapkan selamat Natal oleh seorang muslim hukumnya mubah, dibolehkan. Mengucapkan selamat Natal adalah bagian dari mu’amalah, non-ritual. Pada prinsipnya semua tindakan non-ritual adalah dibolehkan, kecuali ada nash ayat atau hadits yang melarang.” (http://www.kabarislam.com).

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof DR. H. M Din Syamsuddin MA, mengaku terbiasa mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen. “Saya tiap tahun memberi ucapan selamat Natal kepada teman-teman Kristiani,” katanya tahun 2005. (http://www.kabarislam.com).

Memang masih banyak pro dan kontra tentang permasalahan ini, tapi melihat keber-bhinneka-an kita, mungkinkah ada rujukan lain yang kiranya dapat menjaga/memelihara keharmonisan berbangsa dan bernegara? Sebagai pemeluk Kristen, saya sangat menghargai dan mengapresiasi dua tokoh/cendekiawan Muslim di atas yang memiliki sikap yang sangat mulia tersebut. Kiranya kedua tokoh panutan tersebut menjadi teladan bagi segenap umat yang masih pro dan kontra.

Jika yang merasa bahwa dengan memberi ucapan “Selamat Natal” kepada umat Kristiani adalah sebuah tindakan haram yang diduga kuat akan mendatangkan dosa, maka sebaiknya urungkan saja niat tersebut. Tapi jika memberi ucapan “Selamat Natal” sebagai wujud simpati, empati dan toleransi terhadap sesama umat beragama, dan diyakini tidak mendatangkan dosa, maka lanjutkan. Sebagai pihak yang merayakan Natal, saya sangat bersyukur kepada Tuhan yang saya imani dan berterimakasih jika sesama saya baik umat Muslim maupun umat non Kristen lainnya yang berkenan mengucapkan “Selamat Natal” kepada saya.

Kiranya tulisan ini tidak memberi reaksi negatif kepada pembaca Kompasiana. Tulisan ini hanya merupakan sebuah ungkapan hati secara pribadi sebagai Kristen. Ada harapan besar yang ingin diraih sehubungan dengan hidup dalam kebersamaan, toleransi, kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama khususnya di Indonesia. Saya membayangkan jika semua agama baik di dunia maupun di Indonesia sama-sama mengeluarkan fatwa-fatwa yang sama dan sebangun, maka bisa dibayangkan apa yang akan terjadi. “HOME ALONE is better than ALONE TOGETHER at home.”

Mengakhiri tulisan ini, sekali lagi saya ingin mengucapkan: “Selamat merayakan Natal 25 Desember 2014 bagi umat Kristiani di seluruh dunia dan di seluruh pelosok negeri Indonesia! Kiranya Natal menbawa damai bagi negeri dan seluruh penghuni negeri ini! Salam Damai Natal untuk kita semua! Amin!”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun