Kedua kategori nilai dalam Pancasila adalah sesuatu yang pantas dibela atau diperjuangkan, sesuatu yang berharga dan demi serta terhadap nilai-nilai itu sesorang  warga bangsa Indonesia bersedia menderita, berkorban, mempertahankan, bahkan bersedia mati. Nilai-nilai itu memberikan arti dan tujuan kepada kehidupan keberbangsaan ini; nilai memberikan motif dan menetukan arah dan  kualitas hidup. Â
Dengan demkian, memberikan akar kuat  kepada generasi muda berarti mengembangkan   potensi dan kreativitas dalam diri peserta didik dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kekuatan spiritual, berakhlak mulia, berkepribadian, memiliki kecerdasan, memiliki estetika, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara8
Memberikan Sayap Kehidupan
Setelah memberikan akar kuat kepada kaum muda, tugas mulia kedua yang tidak mudah dilaksanakan adalah memberikan sayap kebebasan. Konsep kebebasan seringkali  disamakan dengan tanpa beban, tanpa tanggung jawab, dan tidak tergantung pada siapa pun.Â
Kebebasan sejati, sebaliknya, justru terletak pada sikap menerima dengan gembira, bahwa kita adalah makhluk sosial dengan segala keistimewaan dan batas-batas atau ikatan tanggung jawab yang merupakan akibat dari hidup bersama sebagai bangsa.Â
Kebebasan sejati itu tampak dalam karakter: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu yang positif, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, peduli sosial, peduli lingkungan, kritis, terbuka, adil, gotong royong, Â dan menghargai jalan musyawarah dalam mengambil keputusan.
Memberikan sayap kebebasan berarti membuka ruang keputusan batin kaum muda terhadap penghayatan nilai-nilai kehidupan manusia. Pada konteks inilah, tujuan pendidikan dapat dikorelasikan dengan referat global pendidikan sebagaimana dirumuskan UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization).
Pertama, learning to be (belajar menjadi diri sendiri). Pendidikan dan keseluruhan diarahkan pada proses pembelajaran peserta didik menjadi pribadi yang mandiri dan otonom. Artinya, pribadi yang memiliki kesadaran untuk bertindak berdasarkan maxime (prinsip yang berlaku secara subjektif) dan budi (prinsip yang berlaku secara objektif).Â
Dengan "maksim", peserta didik dapat berbuat apa saja menurut kaidah tindakan yang ia miliki secara personal; dengan budi, peserta didik dapat bertindak menurut patokan sebagaimana orang harus bertindak.
Kedua, learning how to think (belajar bagaimana berpikir). Pendidikan dan pembelajaran di sekolah-sekolah harus memuat aspek-aspek pembelajaran yang menjadikan peserta didik mampu berpikir rasional dalam takaran logika sederhana, logika bahasa, logika matematis, logika ilmu pengetahuan dan teknologi.Â
Dengan belajar berpikir rasional, peserta didik memiliki praksis, yaitu tindakan dasar manusia dalam dunia di luar dirinya, dalam alam atau masyarakat, baik tindakan rasional bertujuan maupun rasional komunikatif.