Mohon tunggu...
Siswa Rizali
Siswa Rizali Mohon Tunggu... Konsultan - Komite State-owned Enterprise

econfuse; ekonomi dalam kebingungan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pertanggungjawaban Investasi Bermasalah

17 Februari 2020   09:07 Diperbarui: 17 Februari 2020   09:02 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

*versi lebih pendek tulisan ini dimuat di kolom OPINI harian KONTAN, tanggal 11 Februari 2020.

Mengawali tahun 2020, berita investasi bermasalah terus bergulir. Diantaranya: investasi bermasalah dan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya dan koreksi ekstrim 40 reksa dana saham/campuran yang berkisar 45%-87%/tahun (data: Infovesta per 28 Januari. Lihat juga Kontan, 3 Februari 2020).

Perusahaan finansial yang diregulasi dan diawasi oleh pemerintah dengan sangat ketat ternyata belum tentu aman sebagai tempat berinvestasi.

Regulasi yang ketat di sektor finansial sebenarnya membuat nasabah menganggap keamanan investasi dijaga oleh otoritas yang lebih tahu dan punya kewenangan besar. Akibatnya, nasabah cenderung abai (ignorance) dan berperilaku ceroboh (moral hazard) sehingga memperbesar potensi skala kegagalan perusahaan finansial.

Ketika perusahaan finansial gagal, pengamat cenderung menyalahkan ketidakmampuan regulator menjalankan tugasnya. Maka usulan penyelesaian masalah biasanya berupa memperbanyak regulasi dan pengawasan sektor finansial oleh pemerintah. Padahal regulasi sektor finansial juga mempersulit perusahaan finansial dibangkrutkan. Dampak negatifnya adalah: perusahaan finansial dengan tata kelola buruk terus berjalan meski secara mekanisme pasar seharusnya bangkrut.

Tanggung Jawab Individu

Dari persfektif individu dan pasar bebas, maka solusinya bukan lebih banyak regulasi dan pengawasan di sektor finansial. Prinsip utama pasar bebas adalah setiap individu memilih yang terbaik baginya dan tidak ada yang menghalangi pilihannya. Karena itu, setiap individu yang bertransaksi finansial harus menyadari akan tanggung jawab pribadi untuk mengamankan harta kekayaannya.

Contoh sederhana saat konsumen membeli motor. Konsumen akan pergi ke dealer yang bonafid. Motor diperiksa dan dipastikan kualitasnya. Si konsumen juga membaca reviu motor tersebut, meski merk motornya terkenal dan dipercaya banyak orang.

Semua itu dilakukan konsumen untuk memastikan kepuasan akan motor yang dibelinya. Bila motor hilang, si konsumen biasa menyalahkan dirinya sendiri yang kurang hati-hati, bukan menyalahkan polisi sebagai petugas yang menjaga keamanan umum.

Hal berbeda terjadi di industri finansial. Saat berinvestasi di produk finansial, seperti saham dan reksadana, investor sering memutuskannya berdasarkan gosip dari orang yang tidak dikenal. Si investor tidak membuat analisa atau memikirkan risiko produk investasi yang dibelinya. Bahkan investor yang memiliki pengetahuan pun cenderung hanya melihat kinerja jangka pendek dan perkiraan untung besar.

Namun, saat investasi finansial bermasalah, investor biasanya menyalahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai lembaga pengawas yang gagal menjalankan fungsinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun