Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Yuk, Membuat Laporan Kekayaan Sendiri

2 Februari 2015   00:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:59 2641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1422788288148009803

Laporan kekayaan menggambarkan posisi aset dan kewajiban yang dimiliki pribadi atau institusi pada suatu waktu. Dengan membandingkan beberapa laporan kekayaan dari sumber yang sama, pengamat dapat mengetahui peningkatan atau penurunan kekayaan dari pribadi atau institusi tersebut.

Mekanisme inilah yang digunakan para penyidik atau pemeriksa keuangan saat menyelidiki kewajaran kekayaan seseorang. Informasi dari laporan kekayaan dapat menjadi data awal bagi pihak-pihak berkepentingan untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya penambahan kekayaan secara tidak wajar. Oleh karena itu pejabat-pejabat kita seringkali diminta menyetor laporan kekayaan pribadi sebagai alat bantu monitoring rekam jejak  pejabat yang bersangkutan.

Namun bukan berarti pembuatan laporan kekayaan hanya bisa dilakukan oleh para pejabat negara saja. Siapapun dari kita apalagi yang telah memiliki pendapatan dapat membuatnya secara mandiri.

Mari kita mencoba membuat membuat laporan kekayaan sederhana. Alat bantu yang dibutuhkan tidak rumit. Anda hanya perlu menyediakan ATK seperlunya, alat penghitung, buku rekening, rekening koran dan rincian pembayaran hutang.

Kita akan membuat daftar harta dan daftar kewajiban anda lalu mengkonversi daftar tersebut ke dalam rupiah.

Harta

Untuk memudahkan penghitungan nilai harta, kita dapat mengelompokkan harta dan mengurutkannya berdasarkan likuiditasnya.


  1. Kas . Mula-mula hitunglah berapa banyak uang tunai yang saat ini anda miliki, baik yang ada di dompet, lemari, brankas dan tempat lain.
  2. Bank dan investasi. Berikut buatlah daftar semua tabungan atau investasi dalam bentuk rekening biasa, deposito, unit link asuransi, saham, dan investasi lainnya. Yang perlu diperhatikan nilai bank atau investasi ini sedapat mungkin berupa saldo terkini. Jika rekening koran atau financial statement tidak diterbitkan setiap waktu dari investment manajer anda, bisa menggunakan nilai investasi yang diterbitkan paling akhir.
  3. Piutang. Kemudian, hitung berapa harta anda yang masih dalam bentuk piutang. Daftar semua pinjaman yang anda berikan kepada orang lain yang masih memiliki kemungkinan untuk ditagih. Ini juga masih dikategorikan ke dalam harta anda sekalipun sedang berada di tangan orang lain.
  4. Properti. Sekarang kita beralih kepada aktiva tetap anda. Bisa dimulai dengan menghitung nilai  rumah dan atau tanah yang anda miliki sendiri. Rumah milik anda yang sedang dikontrakkan juga digolongkan ke dalam harta anda. Setelah itu hitunglah nilai inventaris pribadi anda. Kendaraan, mesin-mesin, barang-barang elektronik, furniture, perhiasan, dan inventaris anda yang lain yang bisa dirupiahkan. Yang perlu diperhatikan, anda harus membuat nilai inventaris terkini, bukan harga beli atau nilai perolehannya. Sebagai contoh: Rumah yang anda tempati sekarang, saat dibeli tujuh tahun lalu nilainya tiga ratus juta rupiah. Tentu saat ini nilainya sudah diatas itu. Sebaliknya, mobil yang anda miliki saat ini, nilainya akan lebih rendah dibanding saat pertama kali membelinya dahulu. Untuk membantu menafsir nilai terkini inventaris anda, bayangkan berapa rupiah harga pasarannya jika saat ini anda menjual inventaris tersebut.
  5. Nilai usaha pribadi. Bagi anda yang memiliki usaha pribadi, nilai usaha anda mesti juga dimasukkan ke dalam harta.  Cara menafsirkannya nilai ekonominya sama saja. Jika usaha anda dijual saat ini berapa kira-kira nilai pasarannya.
  6. Lain-lain. Jika anda masih punya harta lain yang belum tercakup pada item demi item di atas, anda bisa menggolongkannya ke dalam kategori lain-lain. Misalnya: Sawah milik anda yang sedang dikelola orang lain, ternak, benda-benda seni yang bernilai tinggi dan lain-lain.

Kewajiban

Setelah menghitung semua nilai harta, sekarang waktunya menghitung saldo kewajiban yang mesti anda penuhi. Menghitung kewajiban sedikit lebih mudah daripada menghitung harta. Yang penting anda harus mengetahui posisi terkini dari setiap utang anda. Contoh-contoh hutang yang harus anda hitung sebagai berikut:


  1. KPR. Jika masih memiliki saldo kredit perumahan atau tanah, hitung saldo utang atau pokok pinjaman tersebut.
  2. Pinjaman Kendaraan.
  3. Pinjaman di Bank, koperasi, lemaga pembiayaan.
  4. Pinjaman pada kawan atau keluarga. Jangan lupakan juga pinjaman anda dari teman-teman atau keluarga.
  5. Hutang-hutang lainnya.

Setelah membuat daftar dan nilai rupiah dari setiap item di atas. Jumlah setiap item harta untuk mengetahui total harta anda, dan jumlah setiap item kewajiban/hutang untuk mengetahui total kewajiban/hutang anda. Selisih antara total harta dan total kewajiban ini yang kemudian menjadi kekayaan bersih anda.

Sebagai contoh perhatikan ilustrasi Laporan Keuangan Bejo, seorang karyawan swasta yang penghasilan keluarganya sebesar Rp 6.250.000,- berikut:

Contoh Laporan Kekayaan Pribadi. Gambar: Dokpri

Lihat, membuat laporan kekayaan bukan pekerjaan yang begitu sulit. Anda hanya perlu sedikit bersabar dan teliti. Semakin detail angka-angka yang anda buat, semakin valid pula laporan kekayaan anda.

Idealnya laporan ini dibuat setiap bulan, atau sesuai periode pendapatan anda. Namun banyak pula yang membuatnya dalam jangka waktu yang lebih panjang, misalnya setahun. Jika anda sudah mampu membuat laporan kekayaan ini secara teratur, maka anda akan semakin mudah memantau perkembangan kekayaan anda. Manfaat-manfaat lain dari membuat laporan kekayaan secara teratur antara lain:


  1. Alat bantu membuat keputusan-keputusan investasi atau atau keputusan pinjaman baru.
  2. Alat bantu untuk mengelola arus kas pribadi atau keluarga.
  3. Menilai hasil kerja pribadi atau keluarga.

Selamat mencoba. (PG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun