Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menyingkap Anggaran Pengharum Ruangan

14 April 2015   21:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:06 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekretaris Jenderal DPR RI  mengunggah dokumen Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 20115 melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik(LPSE) sehingga informasi tersebut bisa diakses seluas-luasnya oleh publik. Dokumennya dapat diperoleh dengan mudah pada website ini http://lpse.dpr.go.id/eproc/publicberitadetail/46087.

Pada dokumen tersebut terlihat total anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp 220 miliar.

Melihat sepintas angka-angka pada dokumen rencana pengadaan tersebut memang akan membuat kita mengernyitkan kening. Makanya beberapa mata anggaran sontak mendapat reaksi hangat dari masyarakat. Misalnya anggaran untuk pengharum ruangan yang mencapai Rp 2,3 miliar setahun.

Memang jika melihat angka rekapitulasi, kita akan tercengang-cengang. Tapi pada dasarnya, rekaputulasi budget seperti itu tidak bisa memberi banyak informasi untuk menguji kelayakan sebuah anggaran. Lain halnya jika publik juga disuguhkan data yang lebih detail yang mencakup tahapan-tahapan yang dibutuhkan tim anggaran sampai anggaran rekapitulasi tersebut terbit. Misalnya berapa harga satuannya, berapa harga perolehannya, frekuensi belanja dalam setahun sampai standarisasi pagu anggaran (jika tersedia). Untuk pengharum ruangan, berarti kita juga harus tahu berapa jumlah ruangan dalam gedung DPR RI dan berapa unit pengharum ruangan yang dibutuhkan setiap ruangannya.

Jika tersedia perincian sedetail itu, baru bisa kelihatan seberapa wajar anggaran tersebut.

Untunglah Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti tidak membiarkan polemik tersebut berlama-lama. Dia langsung akan bicara mengenai anggaran pengharum ruangan yang “fantastis” itu dengan menyebut perinciannya. Anggaran sebesar Rp 2,3 miliar digunakan untuk memenuhi pengadaan pengharum ruangan yang setiap bulannya memerlukan sekitar 1.110 botol, alat pengharum urinoir yang tiap bulannya memerlukan 385 kemasan, tisu dan tempatnya yang setiap bulan memerlukan sekitar 242 kemasan, cairan pembersih dudukan kloset yang tiap bulannya memerlukan sekitar 112 kemasan, pewangi untuk acara pidato kenegaraan yang dalam satu tahun digelar empat kali, serta pengadaan 163 tempat sampah untuk pembalut wanita.

Memang tidak disebutkan secara rinci nilai satuannya tetapi Winantuningtyastiti memastikan seluruh tahapan penganggaran telah berjalan sesuai prosedur yang semestinya. Mereka juga memastikan proses lelang berlangsung transparan dan realisasi belanja berada jauh dibawah anggaran, yaitu sebesar Rp 1,5 miliar saja.

Menilai sebuah proposal yang berisi angka-angka global memang tidak mudah. Tanpa banyak mengetahui perjalanan angka-angka tersebut dari bawah, kita bisa saja terkecoh. Memang bisa angka-angka global sedang menyembunyikan sesuatu di belakangnya. Tapi sebaliknya, bisa juga menjadikan  anggaran jadi terlihat “fantastis”, padahal begitu ditelisik ke belakang semuanya wajar-wajar saja.

Mestinya yang juga ikut dikritisi adalah bagaimana proses berikutnya, yaitu eksekusi anggaran berjalan. Konsentrasi pengawasan mesti dititikberatkan pula pada proses  pelelangan atau eksekusi pengadaan barang dan jasa tersebut di lapangan. Karena pada tahap-tahap inilah sebenarnya mafia-mafia anggaran  mulai “bermain”, dan tanpa instrumen pengawasan yang memadai kesempatan inilah yang digunakan meraup keuntungan sebesar-besarnya. (PG)

Referensi:

nasional.kompas.com

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun