Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Memberi Perhatian pada Rekening Tabungan

28 Juni 2015   21:44 Diperbarui: 28 Juni 2015   21:44 1169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Membaca berita di portal kompas.com hari ini (28/6) tentang pencurian uang nasabah yang dilakukan oleh seorang karyawan bank, membuat merinding. Bagaimana tidak merinding kalau total uang nasabah yang berhasil digasak adalah Rp 29 M. Angka ini bahkan lebih tinggi dari Dana Aspirasi yang diterima anggota DPR per tahunnya.

Tidak dijelaskan secara detail bagaimana mekanisme pencurian uang nasabah yang dilakukan oleh karyawan bank tersebut. Pada umumnya sistem pembukuan dan manual prosedur yang digunakan perbankan benar-benar secure demi menjamin keamanan dana nasabah dari kemungkinan pencurian dari luar maupun manipulasi dari dalam.

Celah keamanan pada sistem mungkin saja ada, tapi kita sebagai nasabah dapat meminimalkan resiko terjadinya kecurian dengan mencermati riwayat transaksi demi transaksi pada rekening keuangan kita. Selain itu slip dan bukti-bukti transaksi lainnya harus didokumentasikan dengan baik sebagai bukti otentik jika sewaktu-waktu ada permasalahan dengan rekening kita.

Berikut rangkuman beberapa kiat sederhana yang dapat kita lakukan untuk memastikan seluruh transaksi keuangan yang telah kita lakukan berada pada pos yang semestinya.

Perhatikan Kolom Debet

Perhatikan kolom Debet pada buku rekening kita, karena pada kolom inilah dicatatkan transaksi penarikan uang. Jika pada buku rekening tidak dicantumkan kolom debet kredit, perhatikan saja transaksi-transaksi yang membuat saldo rekening berkurang. Apalagi jika transaksi penarikan itu terjadi secara tunai. Pastikan semua penarikan tersebut anda ketahui sebelumnya. Jangan lupa cocokkan juga dengan kode transaksi untuk mengkonfirmasi jenis penarikannya, apakah tarik tunai, via ATM, debet di merchant, dan sebagainya. Bila perlu mintalah rekening koran secara berkala untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap. Jika ada transaksi yang terasa janggal atau tidak pernah anda ketahui sebelumnya, tidak perlu malu meminta penjelasan dari pihak bank. Mereka akan dengan senang hati membantu anda.

Mengawasi Bunga Deposito

Berbeda dengan rekening tabungan biasa, kepemilikan tabungan deposito dibuktikan dengan bilyet yang diserahkan bank kepada nasabahnya. Untuk deposito yang hanya disimpan dalam jangka waktu pendek, misalnya sebulan, pemantauan tabungannya relatif mudah dilakukan. Namun jika menyimpan deposito dalam jangka waktu lama, misalnya setahun, anda harus secara telaten memastikan bunga depositonya sesuai dengan kesepakatan dengan bank. Perhatikan sebelah kredit dari rekening penampung bunga deposito anda. Jika terjadi penurunan suku bunga, segera konfirmasi dengan petugas bank, karena biasanya pihak bank akan memberi informasi jika ada fluktuasi suku bunga (deposito) yang terjadi.

Simpan Bukti-bukti Transaksi

Setiap kali usai melakukan transaksi, simpan baik-baik bukti transaksinya seperti slip, bilyet, rekening koran dan lain-lain. Bukti-bukti ini dapat menjadi kekuatan hukum anda jika di kemudian hari ada masalah pada sistem bank, termasuk masalah-masalah yang bersifat human error yang berpotensi merugikan anda. Saya sendiri biasa menjepret bukti struk ATM setiap selesai melakukan transaksi transfer via ATM sebagai bentuk lain dokumentasi, karena tinta pada struk ATM itu seringkali semakin pudar seiring waktu. Pendek kata jangan abaikan semua bukti-bukti yang berhubungan dengan transaski keuangan kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun