Â
Mestinya kita tidak perlu heran dengan manuver-manuver yang sedang dimainkan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan). Soalnya punggawa-punggawa MKD adalah orang-orang fraksi juga. Jadi sulit rasanya berharap ada keputusan yang fair dan independen dari kasus-kasus yang mereka tangani.
Tapi tetap saja akrobat DPR dan MKD beberapa hari ini terhadap kasus SN (Setya Novanto) membuat kita mengernyitkan kening dalam-dalam.
Secara khusus saya akan menyoroti fraksi Golkar. Dimulai dengan penggantian tiga anggota MKD dari fraksi berlambang beringin ini secara mendadak menjelang dibahasnya kasus SN. Partai tentu memiliki argumen sendiri dan reposisi tetap dilakukan kendati beberapa fraksi lain protes karena ketiga pengganti ini, Kahar Muzakir, Adies Kadir dan Ridwa Bae juga memiliki jabatan pada alat kelengkapan DPR yang lain yaitu Banggar dan Baleg DPR.
Setelah itu kabar baik yang sudah dihembuskan kepada masyarakat pasca rapat internal MKD 24 November lalu mengenai ditindaklanjutinya kasus SN ke persidangan tiba-tiba pupus seperti debu yang dibawa angin. Harapan masyarakat ini bisa jadi tinggal harapan, saat tiga punggawa MKD pengganti asal fraksi Golkar tersebut menjadi orang-orang pertama yang menganulir hasil rapat sebelumnya. Alasannya masih sama dengan polemik yang muncul sebelumnya, yaitu legal standing pelapor dan durasi rekaman yang dipersingkat.
Agenda utama rapat tanggal 30 November kemarin yang mestinya membahas pengaturan sidang SN buyar sudah. Rakyat yang sudah menanti lanjutan beritanya kecewa berat setelah media memberitakan yang terjadi dalam rapat justru adu urat leher menyetujui atau tidak menyetujui hasil rapat tanggal 24 November yang lalu.
Dalam dunia manajemen, menganulir hasil rapat sebelumnya adalah keputusan ‘luar biasa’. Bukan saja karena rapat adalah bagian dari siklus manajemen yang menguras cost dan waktu, tapi rapat juga terkait dengan performance organisasi. Menganulir hasil rapat baru dilakukan jika terjadi hal-hal besar yang dapat dapat membahayakan kelangsungan organisasi dan usaha.
Apa ini yang sedang terjadi dalam MKD?
Apakah kasus SN ini berpeluang berkembang lebih jauh dan menyeret ‘ikan besar’ lain?
Itu pertanyaan besarnya.
Drama berikutnya pun muncul, seperti penyesalan Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo dengan aksi Kahar Muzakin cs yang menurutnya tidak sesuai dengan sikap Partai yang ingin melanjutkan kasus tersebut di persidangan. Kemudian kita mendengar usulan wakil ketua MKD untuk menghadirkan Sudirman Said, menteri ESDM sebagai pelapor dan Presdir PT. Freeport dalam rapat MKD untuk memberi keterangan.