Masih ingat kan dengan berita viral beberapa waktu lalu tentang pernyataan komisioner KPAI bahwa berenang berbeda jenis kelamin dalam kolam renang yang sama bisa menyebabkan kehamilan, sekalipun tidak ada penetrasi? Ya, pernyataan tersebut kemudian jadi perbincangan hangat masyarakat se-Indonesia Raya bahkan kabarnya sampai go-internasional.
Berita tersebut rupanya berbuntut pahit pada karir Sitti Hikmawati (SH) di KPAI. Dewan Etik KPAI mengadakan tindak lanjut dengan membahas permasalahan tersebut. Hasilnya SH terindikasi melanggar etika pejabat publik dan melanggar prinsip integritas, kepantasan, dan kolegialitas di dalam KPAI. Â
SH pun diberi dua pilihan, memasukkan surat pengunduran diri dengan suka rela sampai tenggat waktu yang diberikan (23 Maret 2020) atau yang kedua, diberhentikan dengan tidak hormat.
Sampai tenggat waktu yang ditentukan SH belum memasukkan surat pengunduran dirinya jadi keputusan finalnya, SH akan diberhentikan. Saat ini KPAI sudah mengajukan usulan kepada Bapak Presiden untuk memberhentikan SH.
Saat menjadi pejabat publik seseorang bagaikan diberi satu keping mata uang. Pada sisi yang satu berisi kewenangan dan sisi yang lain berisi tanggung jawab. Dua sisi mata uang ini berbeda jauh, tapi tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Jadi saat menjalankan wewenang baik dalam tindakan maupun perkataan, juga dituntut tanggungjawab dari pejabat yang bersangkutan. Semakin besar wewenang yang dimiliki semakin besar pula tanggung jawab yang dimiliki.
Statement "berenang bisa hamil" ini berimplikasi pada banyak hal. Yang paling jelas adalah preseden yang buruk bagi masyarakat kalau pejabat publik itu bisa ngomong bebas tentang hal-hal yang tidak benar. Kemudian bisa muncul polemik baru, terutama jika ada masyarakat yang menelan mentah-mentah pernyataan tersebut karena diucapkan oleh seorang pejabat KPAI.
Implikasi yang lain adalah dampak pernyataan tersebut pada KPAI selaku lembaga negara, sekalipun pernyataan tersebut adalah pernyataan pribadi. KPAI langsung mendapat sorotan oleh masyarakat luas termasuk netizen di luar negeri. Oleh karena itu sudah tepat Dewan Etik KPAI langsung mengambil sikap tegas terhadap SH.
Semoga kasus Sitti Hikmawati ini bisa jadi pembelajaran bagi pejabat publik lain, agar lebih hati-hati mengeluarkan pernyataan di depan umum.(PG)
---
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H