Mohon tunggu...
Pical Gadi
Pical Gadi Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Lebih sering mengisi kanal fiksi | People Empowerment Activist | Phlegmatis-Damai| twitter: @picalg | picalg.blogspot.com | planet-fiksi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nasib Pelapor Beras Plastik

29 Mei 2015   14:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:28 4785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewi Septiani yang pertama kali melaporkan beras yang diduga berbahan plastik kini boleh lega. Diberitakan kompas.com kemarin, ibu berusia 29 tahun itu mengaku pasrah jika memang harus dipidanakan karena dianggap menyebar isu yang tidak benar.

Untunglah tidak lama berselang, pihak Kepolisian mengatakan kalau Dewi tidak akan dipidanakan. Tindakan yang telah ditempuhnya malah sudah benar. Sebagai warga negara yang baik siapapun memang harus melaporkan hal-hal janggal yang ditemukan di sekitarnya. Apalagi masalah beras adalah masalah sensitif karena beras merupakan makanan pokok masyarakat kita.

Sebenarnya yang memiliki peran besar menyebarkan kasus ini adalah saluran-saluran pemberitaan baik media mainstream maupun media sosial, termasuk ulasan-ulasan para blogger. Saya juga ikut menayangkan catatan kecil sebagai respon reaktif begitu kasus beras plastik ini mencuat di permukaan.

Walaupun nasib Dewi Septiani sudah bisa dikatakan aman terkendali, tak urung kasus beras plastik ini membawa dampak negatif pada pada sisi kehidupannya yang lain. Warung bubur dan nasi uduk miliknya di Mutiara Gading Bekasi masih tutup hingga saat ini. Relasinya dengan pemilik toko beras langganannya juga merenggang. Selama ini relasi mereka cukup baik, namun saat ini jika bertemu keduanya masih tak bertegur sapa satu sama lain. Selain itu beberapa orang menudingnya mengada-ada saja terkait laporan beras plastik tersebut.

Mudah-mudahan seiring waktu berjalan, kehidupan Dewi Septiani bisa kembali seperti sedia kala. Kasihan juga jadinya, gara-gara melapor dugaan beras plastik Dewi malah mendapat respon tidak bagus dari lingkungannya sendiri. Padahal tindakan yang dilakukan Dewi sudah tepat.

Skor Uji Lab 4 lawan 1

Sebelumnya setelah sampel beras diuji coba di Puslabfor Kepolisian hasilnya negatif mengandung plastik. Hasil serupa ditemukan oleh tiga lembaga pemerintahan lainnya yang juga ikut melakukan uji laboratorium, yaitu Litbang Kementan, Kemendag dan BPOM. Hal ini kontras dengan hasil uji lab PT. Sucofindo beberapa hari lalu yang menemukan senyawa plastiser pada beras sampel. Senyawa ini digunakan pada industri pembuatan pipa untuk membuat bahan mudah dibentuk. Tak urung hasil uji lab yang dirilis PT. Sucofindo ini sempat menimbulkan geliat polemik baru.

Mungkin sebaiknya polemik ini yang sekarang ditelusuri pemerintah. PT. Sucofindo adalah perusahaan yang sudah memiliki nama dan reputasi besar. Sebaliknya, empat lembaga lainnya juga adalah lembaga milik pemerintah yang kita anggap berkompeten di bidangnya. Bagaimana menjelaskan kepada masyarakat, dengan sampel beras yang sama melahirkan hasil yang berbeda.

Kalau saja ini pertandingan sepak bola, mungkin yang skornya satu bisa dianggap sebagai pihak yang kalah. Namun berurusan dengan hal-hal ilmiah yang eksak sifatnya, tidak bisa dibuat semudah itu.

Kita bersyukur kalau memang dugaan beras plastik itu pada akhirnya tidak terbukti. Pekerjaan rumah berikutnya adalah pihak-pihak terkait mesti memberikan klarifikasi segera biar rakyat semakin tenang dan tidak ada kesan settingan di dalam kasus ini. (PG)

Referensi:

megapolitan.kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun