[caption id="attachment_325221" align="aligncenter" width="469" caption="Akil Mochtar pada Persidangan. Gambar dari www.merdeka.com"][/caption]
Ada berita menarik yang nangkring di layar komputer usai jam makan siang tadi.
Rupanya Akil Mochtar (AM) telah membacakan eksepsinya dalam sidang tipikor di Jakarta, Kamis kemarin (27/2). Dalam nota keberatan tersebut AM menyebutkan mestinya pengadilan juga memeriksa pendahulunya, Mahfud MD karena Mahfud-lah yang bertindak sebagai hakim panel saat mengadili kasus suap pemilukada Banten, bukan dirinya.
Menurutnya, Mahfud juga ikut “bermain” dalam kasus tersebut tapi kelihatannya Jaksa tidak tegas dan tidak berani mencantumkan nama Mahfud di dalam dakwaannya. "Kenapa jaksa penuntut umum tidak berani sampaikan Mahfud MDsebagai panel Pilkada Banten? Ada apa gerangan?" kata Akil sebagaimana dikutip portal berita merdeka.com.
Masih bersambung dengan keberatannya, AM juga merasa kasusnya sengaja dijadikan ajang pencitraan sebagian orang menjelang pemilihan Presiden tidak lama lagi. AM mengatakan kepada media seorang calon Presiden harus punya integritas dan memang kompeten untuk itu. Bukan tokoh abal-abal, pengamat bodong, atau orang yang tidak mengetahui permasalahan tapi asbun. Memang AM tidak menyebut langsung siapa orang yang dimaksud, tapi kita bisa mengambil kesimpulan Mahfud lah orangnya. Mahfud pernah digadang-gadang jadi salah satu kandidat Capres. Mungkin juga beberapa tokoh yang pernah mengulas kasus AM seperti Yusril Ihza Mahendra.
Mantan Ketua MK yang namanya disebut-sebut pun tidak tinggal diam. Tidak lama setelah AM cuap-cuap di media, Mahfud langsung menyampaikan konfirmasinya. Mahfud menyindir, eksepsi AM sebenarnya justru semakin menguatkan dakwaan jaksa. Dalam eksepsinya, AM menekankan bahwa suap sebesar Rp 7,5 M yang diterimanya tidak berhubungan dengan Pemilukada Banten, tapi imbas bisnis dengan CV Ratu Samagat. Jadi uang tersebut tidak terkait dengan kasus Banten. Dengan demikian sebenarnya AM secara tidak langsung ikut menegaskan bahwa panel hakim saat itu bersih dari suap menyuap karena itu urusan pribadi AM berkedok bisnis dengan CV Ratu Samagat.
Sindiran Mahfud dilanjutkan dengan mengatakan kalau AM sudah jadi calo perkara jauh hari sebelum perkara tersebut disidangkan. "Luar biasanya, Akil sudah menego Pilgub Banten ini jauh sebelum perkaranya ada. Akil sudah menerima transfer untuk Pilgub Banten pada 18 Oktober, padahal Pilkadanya baru berlangsung tanggal 22 Oktober. MK sendiri baru menangani perkara itu 8 November. Jadi sudah ada indent perkara jauh sebelumnya," ucap Mahfud.
Memang masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan kalau Mahfud “bermain” dalam suap Banten atau tidak. Tapi seandainya AM mengetahui sesuatu di balik tabir kelam MK, memang semestinya AM tidak usah lagi menutupinya dan membiarkan rakyat mengetahui kebenarannya. Jadilah “cerdas” seperti Nazaruddin biar jangan ada lagi koruptor yang sampai lolos.
Sepertinya tembak-tembakan para elite hukum dan politik ini masih akan berlanjut. Kita tunggu kelanjutan dramanya. (PG)
Referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H