Nafisah Najwal Ulaa (Universitas Negeri Surabaya, PGPAUD 2023E)
Surabaya - Kasus kekerasan fisik hingga seksual pada anak dan perempuan marak terjadi di Jatim. Sepanjang 2022, di Jatim ada 1.362 kasus kekerasan pada anak, dan 968 kekerasan pada perempuan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPA3K) Restu Novi Widiani, mengatakan kasus kekerasan pada anak dan perempuan masih tinggi. Dari jumlah tersebut, semua kasus sudah ditangani Pemprov Jatim dan dinas di kabupaten/kota.
Menurut teori perkembangan psikoseksual (Sigmund Freud) berpendapat bahwa perkembangan seksual anak sangat mempengaruhi pembentukan kepribadiannya. Menurut teori ini, anak melewati serangkaian tahapan perkembangan psikoseksual: tahap oral, tahap anal, tahap phallic, dan tahap laten. Kekerasan anak dapat mempengaruhi perkembangan psikoseksual, seperti trauma yang dapat mempengaruhi tahap perkembangan ini. Misalnya, kekerasan seksual dapat mempengaruhi perkembangan anak pada masa falik, anak mulai mengenali dan tertarik pada perbedaan jenis kelamin. Kekerasan juga dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian anak di masa depan.
Solusi yang dapat dilakukan untuk anak yang mengalami kekerasan seksual dalam mengatasi dampaknya terhadap perkembangan psikoseksualnya, antara lain:
- Psikoterapi: Anak yang pernah mengalami kekerasan seksual memerlukan dukungan psikologis untuk  mengatasi dampak psikologis dari kekerasan seksual.
- Pendidikan Seks Sehat: Anak-anak membutuhkan masyarakat seks yang sehat dan suportif yang membantu mereka memahami dan menghormati tubuh mereka dan perasaan  orang lain.
- Dukungan keluarga dan masyarakat: Anak-anak membutuhkan dukungan  keluarga dan masyarakat untuk  pulih dari dampak kekerasan seksual.
Dengan demikian, penting untuk memahami hubungan antara kejadian kekerasan pada masa kanak-kanak dan teori perkembangan psikoseksual agar dapat memberikan perlindungan yang tepat bagi anak yang pernah mengalami kekerasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H