Dulu sewaktu kecil orang tua kita sering mengajarkan untuk menabung, namun mungkin hanya sebagian dari kita yang melakukannya dengan rutin sampai dengan saat ini. Begitu banyak alasan yang dikemukakan saat ditanyakan apakah sudah menabung? “Ga bisa nabung, untuk kebutuhan sehari-hari aja masih kurang” , “Selalu habis untuk pengeluaran bulanan, ga ada sisa”, “Bunganya kecil buat apa?” dan sejumlah alasan lainnya.
Sebenernya kebanyakan orang tidak melakukan sesuatu karena mereka tidak tau pentingnya hal itu bagi mereka, atau dengan kata lain “what’s in it for me?” Kebanyakan orang saat ditawarkan atau diminta untuk menabung maka yang menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan adalah “Apa benefit-nya? Berapa bunganya?” Bagaimana dengan Anda?
Sebenarnya ada sisi tabungan yang perlu di edukasi kepada masyarakat bahwa tujuan utama tabungan bukan return, karena ada produk keuangan lain yang lebih tepat untuk digunakan sebagai investasi dengan return yang lebih tinggi (diatas inflasi), salah satu contohnya adalah Reksa Dana1. Sedangkan tabungan lebih bersifat sebagai penyimpanan dana yang likuiditasnya tinggi, yang artinya dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa prosedur yang rumit, mudah diakses dengan adanya ATM dimana-mana dan bersifat aman, karena resikonya kecil.
Hal ini merupakan kriteria yang tepat untuk penyimpanan Dana Darurat atau Emergency Fund. Apa sih Dana Darurat?Mungkin sebagian orang yang sudah aware mengenai Perencanaan Keuangan2 tidak asing lagi dengan definisi tersebut, Dana Darurat sesuai definisinya merupakan Dana yang disiapkan hanya untuk digunakan di saat keadaan darurat. Kenapa perlu mempersiapkan Dana Darurat? Dana Darurat sangat perlu karena tidak satupun orang yang mengetahui apa yang akan terjadi di hari esok, atau ekstrimnya beberapa detik kemudian, sehingga untuk kejadian-kejadian yang bisa dikatakan memiliki dampak atau akibat yang besar/massive terkait dengan keuangan dan kehidupan perlu ada persiapan. Apa saja yang termasuk keadaan darurat? Beberapa keadaan yang disebut darurat mencakup sakit, kecelakaan, kematian, PHK (Putus Hubungan Kerja) dan hal-hal lain yang bersifat mendadak dan diluar kendali kita. Semoga Anda dan keluarga sudah memiliki persiapan ini, dan jika belum maka persiapkanlah mulai dari sekarang.
Dana Darurat ini seperti yang dijelaskan sebelumnya diperlukan hanya untuk keadaan darurat maka tabungan dengan karakteristik yang sesuai dijadikan pilihan utama untuk penyimpanan Dana Darurat dan harus terpisah dengan alokasi dana lainnya, atau dengan kata lain tidak boleh sembarangan digunakan. Besarnya Dana Darurat tidak sama untuk setiap orang atau keluarga, beberapa contoh adalah jika seorang yang masih single dan tidak memiliki tanggungan maka perlu menyiapkan dana darurat minimal sebesar 3x gaji/bln, sedangkan jika sudah berkeluarga dan memiliki 2 anakmaka minimal 12x gaji/bln. Hal ini bisa diartikan yaitu dengan hilangnya kemampuan ekonomis seseorang dikarenakan kejadian-kejadian diatas, maka masih tersedia waktu untuk bertahan dalam keadaan normal selama kurun waktu dana darurat yang tersedia. Anda tidak harus langsung memiliki jumlah tersebut, namun perlu disiapkan alokasi dana setiap bulan untuk dimasukkan ke tabungan hingga mencapai jumlah besarnya Dana Darurat yang diperlukan.
Jadi seperti pepatah mengatakan “sedia payung sebelum hujan” so "save for a rainy day".
Keterangan:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H