Mohon tunggu...
PHANJI MAULANA ZAELULMUTAQIN
PHANJI MAULANA ZAELULMUTAQIN Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akutansi - NIM 55523110039 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Dosen : Prof. Dr, Apollo, M.si,Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 - Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan Contollled Foreign Company

25 November 2024   22:04 Diperbarui: 25 November 2024   22:29 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengalaman pribadi individu dengan sistem perpajakan juga berpengaruh besar terhadap kepatuhan pajak. Pengalaman positif, seperti proses pengembalian pajak yang efisien, dapat meningkatkan kepatuhan, sementara pengalaman negatif dapat menurunkan kepercayaan dan kepatuhan2. Oleh karena itu, pemerintah perlu fokus pada perbaikan pelayanan pajak untuk menciptakan pengalaman positif bagi wajib pajak.

4. Ketidaksetaraan Ekonomi dan Kebijakan Progresif

Kebijakan perpajakan sering kali digunakan sebagai alat untuk mengatasi ketidaksetaraan ekonomi. Sistem pajak progresif, di mana individu dengan penghasilan lebih tinggi dikenakan tarif pajak yang lebih besar, dirancang untuk mendistribusikan kekayaan secara lebih adil3. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan dari masyarakat dan bagaimana kebijakan tersebut dipahami dalam konteks sosial yang lebih luas.

5. Transparansi dan Akuntabilitas

Transparansi dalam pengelolaan anggaran negara dan akuntabilitas penggunaan dana pajak merupakan faktor penting yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap kebijakan perpajakan. Ketika masyarakat merasa bahwa dana pajak digunakan secara efisien dan untuk kepentingan umum, mereka lebih cenderung untuk mematuhi kewajiban perpajakan mereka.

Arena sosial memainkan peran krusial dalam membentuk kebijakan perpajakan. Keterlibatan masyarakat, nilai-nilai sosial, pengalaman pribadi dengan sistem perpajakan, serta transparansi dalam pengelolaan dana publik semuanya berkontribusi pada efektivitas kebijakan perpajakan. Oleh karena itu, penting bagi pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan dinamika sosial ini ketika merumuskan kebijakan perpajakan agar dapat mencapai tujuan redistribusi kekayaan dan stabilitas ekonomi yang diinginkan.

Dokpri Proff Apollo
Dokpri Proff Apollo

Kebijakan Pajak untuk Mendorong Pemberdayaan Sosial

Kebijakan perpajakan dapat berfungsi sebagai alat yang efektif dalam mendorong pemberdayaan sosial, dengan cara mendistribusikan sumber daya secara lebih adil dan mendukung program-program yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah beberapa cara di mana kebijakan pajak dapat digunakan untuk mencapai tujuan tersebut:

1. Pendanaan Program Kesejahteraan Sosial

Pajak merupakan sumber utama pendapatan pemerintah yang digunakan untuk membiayai berbagai program kesejahteraan sosial. Dana yang dikumpulkan dari pajak dapat dialokasikan untuk:

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun