Mohon tunggu...
Dodik Suwarno
Dodik Suwarno Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

HMI Kediri Lakukan Aksi Damai Tolak MD3

12 Maret 2018   13:58 Diperbarui: 12 Maret 2018   14:01 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

KEDIRI. Menyikapi munculnya MD3, Komisariat Hasyim Ashari IAIT Tribakti HMI melakukan aksi damainya di depan kantor DPRD Kota Kediri dan aksi ini sempat mendapat perhatian warga sekitar, namun kondisi lalu lintas masih dalam keadaan normal, senin (12/03/2018)

Sejauh pengamatan dilapangan, Danramil Kota Kapten Arm Bangun Budi Adi melaporkan langsung dari lokasi aksi tersebut, aksi damai Komisariat Hasyim Ashari IAIT Tribakti HMI sekitar jam 10 siang ini dan aksi tersebut berlangsung tertib.  Anggota Koramil 01/Kota sendiri bersama Polisi turut mengamankan jalannya aksi damai ini.

Ahmad Munahibul Azkia sebagai koordinator aksi damai ini menuntut keberadaan MD3 yang menjadi polemik dan penolakan oleh masyarakat. Ia menyebutkan 3 hal yang perlu digaris bawahi ,dalam hal UU MD3, yaitu pasal 73 UU MD3 yang baru memberi kewenangan terhadap DPR untuk meminta Polisi memanggil paksa seseorang, apabila mangkir dari panggilan lembaga legislatif, pasal 122 huruf (k) UU MD3 yang menugaskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa dan mengambil langkah hukum terhadap pihak, kelompok maupun badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR maupun anggota legislatif, serta pasal 245 UU MD3 juga mempersulit aparat penegak hukum untuk memeriksa anggota DPR dalam kasus pidana. Pasal itu mengatur bahwa pemanggilan anggota DPR untuk pemeriksaan terkait kasus pidana harus melalui persetujuan MKD dan baru kemudian Presiden.

"Kami datang kekantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat agar anggota dewan tidak sewenang wenang membuat UU. Aksi kita hari ini adalah jihad untuk membela rakyat, rakyat tidak butuh UU MD3, sebagai anggota dewan, seharusnya mengayomi. Kami ingin DPRD Kota Kediri menandatangani untuk menolak UU MD 3, kalau DPRD tidak mau menandatangani berarti sudah hancur hukum di negara ini," kata Ahmad Munahibul Azkia.

Spanduk dan poster poster bertuliskan Rakyat tak butuh UU MD3, Save Demokrasi, Dengan UU MD3 rakyat di bungkam, Jangan Matikan Suara Rakyat dan UU MD3 Jangan dijadikan kebejatan, dibentangkan di DPRD Kota Kediri. Perwakilan dari Komisariat Hasyim Ashari IAIT Tribakti HMI diterima Ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon dan terjadi pembicaraan antara keduanya. Usai melakukan mediasi, Komisariat Hasyim Ashari IAIT Tribakti HMI membubarkan diri dari aksi damainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun